Pendidikan Mahal Sekaligus Memiskinkan - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 19 Desember 2019

Pendidikan Mahal Sekaligus Memiskinkan


Fakta menunjukan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dengan biaya pendidikan yang sangat mahal didunia (Baca: Pendidikan Mahal). Bahkan tingkat pengangguran dari lulusan D3 dan S1 meningkat tinggi tahun 2019 (Baca :Pengagguran D3/S1). Dunia kerja menunjukan ketidakpastian kurangnya lapangan pekerjaan karena ketiadaan Industri nasional.

 

Banyak sekali buruh yang di PHK. Banyak lulusan sarjana hanya menjadi pegawai tidak tetap di kantor-kantor pemerintahan. Dilain sisi sebagian orang-orang kaya hidup semakin kaya serta bisa mengakses segala hal dari pekerjaan, pendidikan, kesehatan, serta menguasai berbagai sumber-sumber kekayaan. Karena minoritas orang-orang kaya ini memegang kendali tuas-tuas ekonomi secara pribadi atau yang biasa kita sebut dengan sistem kapitalisme.

 

Sejak masuk menjadi negara anggota World Trande Organization (sebelumnya bernama GATT tahun 1994 di Maroko berubah menjadi WTO), IMF, dan World Bank, system ekonomi politik Indonesia mulai menunjukan perubahan drastis menuju sebuah tatanan ekonomi neoliberalisme.

 

Lembaga-lembaga dunia ini memuluskan jalan bagi kehendak system neoliberalisme. Neoliberalisme merupakan system mutakhir dari kapitalisme yang mengutamakan perdagangan bebas, ekspansi pasar, privatiasi/penjualan BUMN, deregulasi/penghilangan campur tangan negara, dan pengurangan peran negara dalam layanan social (public service).

 

Setelah Soeharto sukses membuka keran system tak adil ini, pasca reformasi pemerintah negeri ini mulai konsisten menjalankan tahap demi tahap. Penjualan dan privatisasi asset-asset negara, pencabutan subsidi untuk rakyat hingga menderegulasikan aturan-aturan dan kebijakan-kebijakan agar hilang campur tangan negara terhadap rakyat serta mengkerdilkan ruang demokrasi yang susah payah direbut oleh rakyat dalam perjuangan reformasi silam.

 

Tahun 1995 indonesia mulai menerapkan General Agreement on Trade Service (GATS). GATS adalah sebuah produk neolib yang menegaskan bahwa semua sektor jasa yang selama ini disubsidi atau ditangani oleh negara harus dilempar ke pasar menjadi barang komoditi. Sektor jasa ini antara lain layanan pendidikan, kesehatan dan sosial, transportasi, komunikasi, distribusi, keuangan, parisiwata, dan lingkungan. Sektor-sektor ini menjadi bukan urusan negara lagi sesuai prinsip neoliberalisme.

 

Lembaga-lembaga kapitalis dunia berperan aktif dalam mengarahkan kemana muara salah satu tanggung jawab negara ini berlabuh. Pada tahun 1999 muncul PP nomor 61 tahun 1999 tentang penetapan Perguran Tinggi Negeri Sebagai Badan Hukum. Sebuah aturan yang memberi landasan adanya pengelolaan pendidikan tinggi oleh kampus tanpa campur tangan negara.

 

Lalu menyusul 2003 UU Sistem Pendidikan Nasional memperkenalkan Badan Hukum Pendidikan dalam pasal 53 ayat 1. Berselang 5 tahun, muncul UU BHP pada tahun 2008. Walaupun berhasil dicabut, tapi pemerintah tidak habis akal, sebab Bank Dunia mengeluarkan dokumen Indonesia Managing Higher Education for Relevance and Efficiency (IMHERE) yang menegaskan bahwa masalah pendidikan di Indonesia sebagai masalah publik yang (harus) kurang mengeluarkan uang untuk pendidikan tinggi.

 

Sebab pendidikan tinggi dianggap sebagai barang tersier. Akhirnya, tanggal 13 Juli 2012, UU Perguruan Tinggi no 12 tahun 2012 disahkan yang hakikatnya sama dengan BHP, ialah sebagai landasan hukum PTN siap menjadi lahan bisnis. Di tahun 2013, dikeluarkan permendikbud tentang Uang Kuliah Tunggal. Kebijakan ini menjadi turunan dari UU PT dimana menekankan rakyatlah yang saling mensubsidi, bukan negara yang memberi subsidi untuk rakyat. Jelas, tanggung jawab negara sebagai penyelenggara pendidikan, hilang.

 

Pendidikan yang menjadi tanggung jawab negara dilemparkan ke pasar bebas untuk di perjual belikan. Dampaknya setiap tahun biaya sekolah, biaya kampus, semakin mahal. Anehnya biaya pendidikan yang begitu mahal, tetapi mahasiswa maupun siswa tidak mendapatkan fasilitas kampus/sekolah yang memadai, pembungkaman ruang demokrasi( mahasiswa dilarang berorganisasi, gondrong, tidak boleh pakai celana jeans, dll), selain itu tidak ilmiah kurikulum pendidikan menajuhkan dari problem masyarakat, tidak ada tranparasi anggran, siswa dan mahasiswa hanya diarahkan untuk menjadi buruh-buruh murah.

 

Tahun ini 2019 setelah Jokowi-Ma�ruf dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden, mulai melancarkan berbagai kebijakan. Salah satu diantaranya adalah dengan memilih Menteri pendidikan dari kalangang milineal seperti Nadiem Makarim dengan harapan bisa membuat Invoasi didunia pendidikan sesuai pengalaman beliau sebagi CEO Gojek. Namun kebijakan Inovasi ini hanya untuk memenuhi kebutuhan pasar bebas dimana siswa maupun mahasiswa hanya diarahkan untuk memenuhi permintaan pasar bebas.

 

Terbukti kebijakan lain dari Jokowi-Ma�ruf ialah dengan menaikkan biaya kseahatan BPJS sebesar 100% dibebankan ke rakyat, tetapi gaji direktur BPJS malah dinaikkan. Selain itu upah buruh kemudian hanya bisa naik 8.5% pemerintah beralasan sedang devisit. Tetapi alasan seperti begini tidak masuk dalam akal sehat, karena justru pejabat-pejabat negara gajinya terus dinaikkan. Artinya bahwa pendidikan hari ini tidak menjamin kaum muda untuk mendapatkan kesejahteraan, sebab ketiadaan lapangan pekerjaan, serta seluruh kekayaan sumber daya alam di Indonesia hanya dikuasai oleh orang-orang kaya.


Penulis  : Ali Akbar Muhammad
Editor    : Redaksi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman