masa aksi saat di depan Gran Dafam Hotel Ternate (Foto Ist) |
Ternate, MANUS.ID-- Puluhanan mahasiswa yang terhimpun dalam Front Anti Tambang dan Limbah (Frontal) Maluku Utara melakukan aksi penolakan terhadap sidang komisi penilaian Analisis Dampak Lingkungan (Andal)
PT. Trimega Bangun Persada (TBP) yang dilaksanakan di Hotel Dafam kota Ternate Maluku Utara, Senin, (23/12/2019)
Aksi menutup mulut dan beragam antraksi lainya ialah bentuk protes keras kami terhadap proses sidang Andal yang berlangsung sepihak. Dasar penolakannya tentu, karena masayarakat terkena dampak tidak dilibatkan. yakni desa Soligi dan Desa Kawasi Daerah Obi, Halmahera Selatan Ungkap Zulfandi Gani dalam press realesnya yang di terimah via seluler
Dari dua desa yang tidak dilibatkan tersebut, menandakan bahwa pemrakarsa abai terhadap Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2012 tentang pedoman keterlibatan masyarakat dalam proses analisis mengenai dampak lingkungan hidup dan izin lingkungan. lanjutnya
Yang menjadi tuntutan kami diantaranya; Meminta kepada DLH Provinsi untuk membatalkan sidang ANDAL PT TBP, meminta kepada DLH Malut untuk dievaluasi oleh KPK,
karena ada indikasi telah terjadi mafia amdal. juga meminta dan menuntutut DLH Provinsi agar konsisten mengawasi pihak penyusun Amdal agar berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Tutupnya penuh harap (Red)
Sumber : Aslan
Editor : Redaksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar