KPU Mamberamo Raya, Gelar Sosialisasi Syarat Pencalonan Pemilihan Bupati dan wakil Bupati tahun 2020. - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 27 Agustus 2020

KPU Mamberamo Raya, Gelar Sosialisasi Syarat Pencalonan Pemilihan Bupati dan wakil Bupati tahun 2020.

Jayapura, MANUS.ID�KPU Provinsi Papua selaku Pelakasana Tugas, Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupten Mamberamo Raya, melakukan sosialisasi syarat pencalonan dan daftar pemilih pemutakhiran dalam pemilihan Bupati dan wakil Bupati Mamberamo Raya Tahun 2020.

Acara yang digelar di Hotel Grand Talent Jayapura itu, diikuti oleh ketua dan sekertaris Pimpinan 13 Partai peraih kursi Pileg 2019 kemarin di Mamberamo Raya,

Peserta Sosialisasi KPU Mamberamo Raya, Grand Talend, (Dok Ist ) 

Dalam pengarahanya, Melkias Kambo, Komisioner KPU Provinsi Papua, Devisi Teknis, �Mengingatkan kepada semua Partai Politik (Parpol) pengusung bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati nanti,

Untuk memperhatikan dan melengkapi berkas-berkas sebagaimana yang disyaratkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020, Revisi ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Jadwal dan penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

Dalam paparanya, ia menjelaskan secara rinci terkait dengan tahapan, jadwal dan penyelenggaran pemilihan baik Provinsi maupun kabupaten kota.

Ia juga meminta kepada seluruh Parpol Pengusung, untuk menyerahkan SK kepengurusanya di tingkat kabupaten yang suda terdaftar di Kementerian Hukum dan Ham, agar mempermudah kami dalam proses pencocokan data di Silon KPU. Cetusnya, Kamis (27/08).

Berikut jadwal pendaftaran yang disadur dari PKPU No 5 Tahun 2020 sebagai berikut :

1.  Pengumuman pendaftaran Paslon, (28 Agustus-3 September 2020.

2.  Pendaftaran Paslon, (4-6 September 2020)

3.  Verifikasi Syarat pencalonan, (4-6 September 2020)

4.  Pengumuman Dokumen paslon di laman KPU untuk memperoleh tanggapan & masukan masyarakat, (4-8 September 2020)

5.  Tanggapan & Masukan masyarakat, (4-8 September 2020)

6.  Pemeriksaan kesehatan, (4-11 September 2020)

7.  Penyampaian hasill pemeriksaan kesehatan,(11-12 September 2020)

8.  Verifikasi syarat calon, (6-12 September 2020)

9.  Pemberitahuan hasil verifikasi, (13-14 September 2020)

10.   Penyerahan dokumen perbaikan syarat calon, (14-16 September 2020)

11.   Pengumuman dokemen perbaikan syarat calon di laman KPU, (14-22 September 2020)

12  Verifikasi dokumen perbaikan syarat calon, (16-22 September 2020)

13.   Penetapan Pasangan Calon, (23 September 2020

14.   Pengundian dan pengumuman nomor urut, (24 September 2020) Red**

Editor : Redaksi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman