Saat Meliput, Satu Wartawan di Ternate di Rampas Handphonenya Oleh Aparat.

Ilustrasi

MANUS.ID Ternate - Pembubaran paksa aparat kepada sejumlah massa aksi di Ternate kembali dilakukan.

Sebelumnya massa aksi yang menuntut 14 temannya yang ditahan di Polres Ternate saat penolakan UU Omnibus Law Cipta kerja pada momentum refleksi hari Sumpah Pemuda kemarin,

Dihalau dan diamankan oleh sejumlah aparat keamanan bahkan ada salah satu wartawan yang sedang meliput pun mendapat perlakuan sepihak.

 Tindakan yang diduga melanggar UU Pers itu, terjadi sekitar pukul 15.57 WIT.

Ikram, Wartawan Koridormalutnews.com saat ditemui, mengatakan, �ketika sedang mengambil gambar dan meliput di lokasi, saya dan beberapa kawan wartawan lainnya di perlakukan tidak adil,

�ada dua oknum polisi dengan sengaja merampas Handphone yang saya gunakan untuk mengambil gambar dan video, mereka meminta kami untuk tidak mengambil dokomentasi saat saling dorong antar massa aksi dengan aparat�. Ungkapnya. Kamis (29/10)

"Padahal saya sudah sampaikan, bahwa saya ini dari pers sembari menunjukan ID Card dan surat tugas saya. tapi tidak diindahkan," pungkas Ikram

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterengan resmi dari Pihak Polres Ternate maupun Polda Maluku Utara. (Ansa)*

Editor : Redaksi.

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2020 soepost.com ™ Member Of Kupang Online Network ®