MANUS ID, Morotai- Polemik peminjaman 200 Miliar yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Pulau Morotai membuat gaduh dan tanya dari publik,
Mulai dari Demonstrasi, perdebatan dimedsos, media cetak dan media lainya hingga Salin serang antara dua lembaga, legislatif dan eksekutif
Ketua Pemuda Pulau morotai Saiful Paturo, Rabu (28/10), menyampaikan peminjaman tersebut boleh dilakukan sebagaimana yang telah diatur dalam Permendagri No 39 Tahun 2020 tentang, pengutamaan penggunaan Alokasi Anggaran untuk penanganan tertentu. Ungkapnya
Diketahui sebelumnya, peminjaman 200 miliar itu merupakan salah satu langkah Bupati Beny Laos untuk penanganan pandemi Covid-19 dan Pemulihan ekonomi.
"Namun dalam perjalanannya, peminjaman tersebut tidak mencerminkan asas manfaat yang rel terkait dengan pemulihan ekonomi dan justru peminjaman itu lebih difokuskan pada pembangunan infrastruktur yang menghabiskan anggaran 94 Miliar Lebih".
"Bagaimana mungkin kita bicara soal keselamatan nyawa manusia sementara duit (uang) yang dipinjam itu lebih difokuskan pada pembangunan fisiknya, Ini kesalahan fatal yang tidak boleh dibenarkan"tegas Saiful
Saiful menambahkan, sebenarnya peminjaman itu tanpa dilakukanpun Morotai masih tetap aman dari covid-19.
Yang jadi masalah itu, kecurigaannya faktor peminjaman dilakukan karena daerah mengalami defisit. Defisit ini diakibatkan karena kebijakan pemakaian anggarannya yang terkesan boros, diperparah lagi dengan ketidak berimbangnya hasil pendapatan daerah.
Kata Haris, Harus dicatat, peminjaman 200 Miliar itu bersifat jangka panjang 8 Tahun dengan bunga 8,5% yang harus daerah bayar Bayangkan saja, daerah baru bayar bunga sudah kawalahan.
Belum lagi masalah-masalah lain seperti. Pembangunan dari Multiyer, yang anggarannya tidak jelas, pembayaran pembebasan lahan hingga kini masih terkatung-katung.
Ia juga menanyakan, defist keuangan daerah 146 Miliar. Mau cari dimana semua duit itu, sementara
PAD kita juga selalu tidak mecapai target." sesalnya
Ia berharap, kepada Bupati Pulau Morotai "agar kiranya, sedikit belajar cara mendengar masukan dariluar, Bahwa semua keputusan yang diambil, jangan dipandang remeh bahwa alasan meminjam uang (duit) itu keliru dan tidak tepat. Keadaan yang bisa diselesaikan dengan baik jangan terlalu didramatisir, seolah-olah Masyarakat Morotai sudah banyak yang meninggal karena Covid-19.
Secara terpisah Wakil ketua Komisi XI DPR-RI Ahmad Hatari, mengingatkan Bupati Pulau Morotai Benny Laos dan SKPD untuk tidak main main soal anggaran, baik anggaran APBD maupun dana pinjaman untuk pemulihan ekonomi.
Sebab, DPRD punya hak untuk meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengobrak abrik pemeriksaan laporan pertanggungjawaban keuangan, tutup Ahmad. (MI)**
Editor : Redaksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar