AMMU Jakarta Minta KPK Segera Usut Tuntas Kasus Korupsi Sayoang-Yaba (Halsel) - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 25 November 2020

AMMU Jakarta Minta KPK Segera Usut Tuntas Kasus Korupsi Sayoang-Yaba (Halsel)

JAKARTA (MS) � Aliansi Mahasiswa Maluku Utara Jakarta Menggelar Aksi di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Kasus Dugaan korupsi pembangunan Jalan Sayoang-Yaba, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Massa Aksi menilai, Proyek Sayoang-Yaba yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Utara tahun 2015 senilai Rp 49,5 Miliar, dinilai telah merugikan Negara Miliaran Rupiah.

Pasalnya Proyek yang dikerjakan oleh PT. Bangun Utama Mandiri Nusa sesuai dengan surat perjanjian kerja (SPK) nomor: 600.62/SP/DPU-MU/APBD/BM/FSK.06/2015 tanggal 19 Juni 2015 hingga hari ini belum ada titik terangnya.

Riswan, Kordinator Lapangan (Korlap) Aksi, saat ditemui Redaksi manus.id mengatakan,�Dugaan kasus korupsi Proyek Pembangunan Jalan Sayoang-Yaba, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), yang merugikan negara miliaran rupiah tersebut suda ditangani oleh Pihak Kejati Maluku Utara (Malut), namun hingga kini jalan di tempat.

Untuk itu, kami Aliansi Mahasiswa Maluku Utara mendatangi KPK satu sisi untuk memberikan dukungan agar KPK segera Mengambil Alih Kasus Dugaan Korupsi proyek pembangunan jalan Sayoan-Yaba yang menghabiskan anggaran senilai Rp 49,5 Miliar dan sisi lain sebagai bentuk keprihatinan terhadap kasus korupsi yang melanda Daerah kami. Ujarnya, Rabu (25/11)

Pihaknya, meminta agar KPK segera memanggil Djafar Ismail (Mantan Kadis PUPR Malut) untuk di Periksa karena diduga kuat, turut terlibat dalam kasus Dugaan Korupsi Proyek Sayoang Yaba.

Riswan dalam orasinya juga menyampaikan beberapa Ultimatum kepada KPK terkait dengan Kasus ini yakni ;
1. Mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengambil Alih kasus dugaan korupsi Proyek Pembangunan Sayoang-Yaba
2. Meminta KPK segera panggil dan periksa Djafar Ismail (Mantan Kadis PUPR Malut) karena diduga turut telibat dalam kasus tersebut
3. Meminta KPK segera mengadili Oknum-oknum yang turut terlibat dalam Tindakan Korupsi Proyek Pembangunan Sayoang-Yaba
4. Meminta KPK jangan tebang pilih dalam menegakkan supremasi Hukum.

Siapa pun yang melakukan tindakan kejahatan Korupsi harus di Adili, Sebagai Mahasiswa kami berkewajiban untuk menyampaikan ini kepada Pihak yang berwajib, karena yang namanya Korupsi merupakan kejahatan dan musuh bersama yang harus dilawan. tegasnya

Selebihnya, kami serahkan kepada Penegak Hukum untuk Mengusut dan Mengungkapkan Fakta di balik kasus ini.

Kami akan terus mengawal hingga tuntas, begitupun dengan berbagai Kasus Dugaan Korupsi yang terjadi di Provinsi Maluku Utara. Tutupnya (Ar)*

Editor : Tim Redaksi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman