MANUS.ID,Jayapura � Polemik Penetapan Sekertaris Daerah (Sekda) defenitif Provinsi Papua oleh Presiden Joko Widodo,
melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor : R.314/Adm/TPA/09/ 2020 perihal salinan Kepres nomor 159/TPA tahun 2020 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Provinsi Papua. Menuai protes keras dan penolakan dari berbagai pihak.
Pasalnya Keppres tersebut Dinilai tidak mengakomodir dan mempertimbangkan hasil seleksi Panitia Seleksi (Pansel) yang dibentuk oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Papua.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua I Pimpinan DPRD Kabupaten Tolikara, Yohan Wanimbo, saat jumpa pers di kota Jayapura, Jumat (06/11) bahwa,�Harusnya Penetapan Sekda Papua Defenif itu, mempertimbangkan dan menghargai hasil seleksi dari Pansel.
Dimana, dari mulai tahapan seleksi hingga hasil seleksi yang diumumkan oleh Timsel tersebut ada tiga nama yang lolos dan masing-masing memiliki skor nilai yang berbeda-beda.
Pertama, Doren Wakerkwa, SH. dengan nilai (74,99), lalu disusul Drs. Wasuok Demianus SIEP. Dengan capaian nilai (67,49) dan terakhir Dance Yulian Flasyy SE,M.Si dengan hasil (67,30). Terangnya.
Dari hasil ini, kami melihat ada indikasi dari oknum tertentu yang main, ada semacam pengkondisian untuk memenuhi kepentingan Jakarta.
Untuk itu atas nama Pimpinan DPRD dan Rakyat Tolikara menolak dengan tegas keputusan Sekda Defenitif ini,
Ia meminta kepada Presiden Jokowi, agar dalam penetapan Sekda Defenitif berdasarkan hasil perolehan nilai, bukan malah melompat jauh begini. Sesalnya.
Jika ini diabaikan maka potensi untuk memicu konflik di papua akan besar, ini yang kita takutkan,Tutup Yohan Wanimbo selaku Ketua DPRD kab tolikara. (Ar)
Editor : Redaksi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar