DEMOKRASI & Pesta Rakyat "Antara Harapan & Kenyataan" - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 10 Desember 2020

DEMOKRASI & Pesta Rakyat "Antara Harapan & Kenyataan"

�Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat� Abraham Lincoln

Opini (MS) - Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka.

Demokrasi mengijinkan siapa saja agar berpartisipasi baik secara langsung atau melalu perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan perbuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan Politik secara bebas dan setara.

Demokrasi juga merupakan sepenggal gagasan dan prinsip tentang kebebasan beserta praktik dan prosedurnya, sebab ia mengandung makna penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia.

Pada Abad ke-V SM demokrasi (democracy)disebut juga dengan istilah Sistem Politik di Negara Yunani, salah satunya adalah Athena. Kata ini merupakan antonim dari Aristocratie �Kekuatan elit�.

Secara teoritis kedua defenisi tersebut saling bertentangan, namun kenyataannya tidak. Sistem politik Athena klasik, misalnya, memberikan kewarganegaraan demokratis kepada pria elit yang bebas dan tidak menyertakan budak dan wanita dalam partisipasi politik.

Kata demokrasi sudah ada sejak abad ke-XVI dan berasal dari bahasa Prancis pertengahan dan Latin pertengahan lama, konsep demokrasi lahir dari Yunani kuno yang dipraktikkan dalam hidup bernegara antara abad ke IV SM sampai dengan abad ke VI SM.

Yang dipraktikkan pada waktu itu adalah demokrasi langsung (direct democracy), artinya hak rakyat untuk membuat keputusan-keputusan politik dijalankan secara langsung oleh seluruh rakyat atau warga Negara sama halnya dengan kita Indonesia yang praktik demokrassinya secara langsung.

Demokrasi di Indonesia merupakan suatu proses Sejarah dan Politik perkembangan demokrasi di Dunia secara umum. Mengapa Indonesia disebut Negara Demokrasi ?

Setelah Indonesia menyatakan Kemerdekaan, secara gamblang duet pemimpim Dwitunggal yakni Bung karno & Bung Hatta telah mendeklarasikan Indonesia Merdeka sebagai sebuah Negara yang demokratis pada teks terakhir Proklamasi 17 Agustus 1994 adalah

�Atas nama Bangsa Indonesia�, bila dikatakan dengan defenisi bangsa, maka yang dimaksud adalah seluruh rakyat Indonesia jadi kemerdekaan Indonesia adalah kemerdekaan yang diperuntukan bagi Rakyat Indonesia sendiri.

Proses Reformasi politik di Indonesia pasca jatuhnya Soeharto pada mei 1998 telah terbagi dalam dua fase yakni Transisi Demokrasi dan Konsolidasi Demokrasi.

Fase transisi demokrasi adalah fase yang paling singkat, namun paling menentukan karena ketidakberhasilan suatu Negara dalam proses demokratisasi. Setelah proses transisi berhasil, maka selanjutnya adalah konsolidasi atau pemantapan sistem demokrasi di Indonesia.

�Dimulai dengan hancurnya bekas rezim otoriter dan diakhiri dengan pembentukan konfigurasi institusi politik yang relatif stabil dalam sebuah rezim demokratis� Richard Gunther

Kita baru saja melewati pesta demokrasi pada tanggal 9 Desember 2020, perhelatan secara langsung dan serentak di beberapa Kabupaten/Kota �Pemilu mengingatkan kita tidak hanya tentang Hak tetapi Tanggung Jawab kewarganegaraan dalam bedemokrasi�.

Partisipasi orang dalam pesta rakyat (demokrasi)mulai mengalami pesimisme dikarenakan kepenting kelompok kecil yang kemudian itu jauh dari ekspektasi demokrasi itu sendiri.

Alhasil, hak kontitusional yang seharus digunakan untuk disalurkan pada helatan pesta tersebut pun dianggap tidak penting alias (Golput) menjadi pilihan terakhir.

Penulis menyentil pendapat Hans Kelsen bahwa �Demokrasi merupakan sistem pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Yang melaksanakan kekuatan Negara ialah wakil-wakil rakyat yang terpilih. Dimana rakyat telah yakin, bahwa segala kepentingannya akan diperhatikan di dalam melaksanakan kekuasaan Negara�.

 �Kita Seolah-olah merayakan demokrasi, tetapi memotong lidah orang-orang yang berani mengatakan pendapat mereka yang merugikan pemerintah� Soe Hok Gie

Dewasa ini, Demokrasi yang kita jalankan seharusnya tidak sesuka hati tetapi berdasarkan undang-undang dan peraturan yang berlaku, seiring dengan keberhasilan fase democratic transition to democratic  consolidation pola demokrasi tidak ada perbaharuan,

sebab demokrasi hanya dimaknai sebagai proses pelaksanaan pemilihan hasil saja bukan sebagai faktor pengintegrasian Bangsa. Hal ini yang mungkin mendogtrinasi warga negara sehingga �kekuasaan elit� dengan mudah mengontrol setiap hak Civil Society yang secara konstitusional dilindungi oleh undang-undang.

Demokrasi yang seharusnya sejalan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara, kerap kali jauh dari kandungan nilai-nilai luhur dan essential (Hakiki).

Jika nilai demokrasi dilanggar meskipun dijalankan oleh warga negara, hal ini tidak bisa dibenarkan. Kesadaran berdemokrasi menjadi harapan kita bersama. Keberagaman yang ada kita satukan untuk berjalan bersama dalam bingkai pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.

Kedewasaan dalam berdemokrasi masih dalam keadaan berhenti (Stagnan). Maka Jauh dari kata sadar akan praktik demokrasi yang seutuhnya, tidak menjalankan kebebasan yang terkandung pada prinsip demokrasi yakni pemilihan yang bebas, adil dan jujur.

hak demokrasi dibungkam oleh �kekusaan elit�. Praktik Money Political masih diandalkan dengan dalil strategi terakhir untuk keluar sebagai sang Maestro selalu di tinggikan, menghalalkan berbagai cara, dan mempertontonkan bahwa Money Political masih ampuh.

Selama praktik yang demikian masih kerap terjadi maka harapan besar untuk demokrasi yang lebih baik akan tidak tercapai sesuai dengan tujuan para Founding Fathers supaya Demokrasi di Indonesia terus di perbaharui.

�Aku tidak mau ada budak, maka aku tidak boleh menjadi tuan. Itulah ideku tentang demokrasi� Abraham Lincoln

Hal demikian masih menjadi tujuan kenapa bukan politik santun yang diterapkan karena praktik demokrasi perbudakan sangat menonjol dikalangan �kekuasaan elit�, kerap kali masyarakat di peralat oleh elit yang ingin merebut estafet kepemimpinan secara paksa.

Perkara dalam berdemokrasi itu hal biasa bagi mereka yang rakus akan kekuasaan, bayangan akan selalu menghantui ketika kalah dalam merebut kekuasaan menjadi satu ketakutan bagi mereka yang mengalaminya,

sebab siapa yang kalah dalam bertarung maka kedudukan dalam pemerintahan atau jabatan pada instansi terkait akan terancam dicopot. The current reality is a concerete example in several areas related to political revenger.

�Jangan bosan bicara tentang kebenaran, agar demokrasi tak berakhir dengan sia-sia�.- Penulis
Maba, 10 Desember 2020

Penulis : Yudistira Johan (Ketua Umum Hipma Halteng Jabodetabek 2018-2019)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman