Oekiu-soepost.com, Alberth D. Lakilaf mantan sekretaris Desa Oekiu sesuai SK Nomor.13/KEP/DS.OEKIU/2020
tentang Pengangkatan Perangkat Desa Oekiu Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten
Timor tengah selatan tertanggal 07 Agustus 2020, siap untuk menindaklanjuti
proses roling jabatan perangkat desa Oekiu Sesuai SK Kepala Desa Oekiu Nomor
02/KEP/DS.OEKIU/2022 tertanggal 11 Januari 2022 yang dinilainya cacat
admistrasi dan tidak sesuai tahapan yang seharusnya.
Ditemui tim media ini, Alberth D. Lakilaf mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap sikap Kades Oekiu,
“Bukan tidak mau
dan tidak siap untuk di Roling, tapi proses Roling itu seperti apa. Kalau
sesuai tahapan dan aturan saya siap untuk diroling. Bukan dengan hak
prerogatifnya Kades serta merta langsung mengeluarkan SK baru.” Ucap Alberth
Lanjut Alberth, “Silahkan Kades tetap mau menggunakan wewenangnya silahkan, tapi perlu diingat juga kalau sebagai perangkat desa saya juga memiliki hak sesuai aturan yang berlaku. Jika saya diroling, saya juga harus tau kesalahan saya dimana dan jika ada kesalahan sampaikan secara tertulis dalam forum resmi agar dari kesalahan yang mungkin saya lakukan selama menjabat sebagai Sekretaris saya juga bisa tau agar bisa memperbaiki kinerja saya dalam posisi dan jabatan yang lain”,
“Jadi dalam proses ini, saya merasa telah terjadi ketidakadilan yang dilakukan Kepala Desa Marselius A. Tenistuan kepada diri saya, untuk itu demi memeperjelas hal ini saya siap untuk berjuang mencari kejelasan dan keadilan apapun caranya. Dari kejadian ini, bisa menjadi pembelajaran berharga bagi kita semua agar kita tau aturan dan tahapan yang benar secara aturan dalam proses roling jabatan” Pungkas Alberth.
Kades Oekiu Marselius A. Tanistuan yang dihubungi media ini Via WhatsApp mengatakan akan siap untuk memberikan Klarifikasi terkait kejadian yang sebenarnya.
Terkait kondisi ini, Camat Amanuban Selatan Yohanis Asbanu, S.Pt mengatakan,
“Memang Pak Desa
pernah sampaikan ke saya, hanya penyampaian tersebut secara lisan saja. Kalau
secara tertulis mungkin belum sampai ke kami. Nanti saya cek dulu suratnya
sudah masuk atau belum, karena beberapa hari ini saya sibuk di Kabupaten. (Yabes)