Ket Gambar : Kasat Reskrim Polres Malaka Bersama Tim Usai Melakukan Penggerebekan Perjudian Di Malaka |
MALAKA-SOEPOST.COM, Tak berhenti dalam upaya pemberantasan perjudian di wilayah kabupaten Malaka, Aparat satuan reskrim Polres Malaka minggu (13/3/2022) kembali melakukan penggerebekan kegiatan perjudian di lokasi Mete (tempat duka) yang terletak di dusun Bekali Desa Kleseleon Kecamatan Weliman Kabupaten Malaka. Operasi tersebut langsung dipimpin Kasat Reskrim AKP Jamari didampingi KBO Reskrim Ipda Rjenhard D. Siga, Kanit Pidum Aipda Abdullah Donumo beserta anggota.
Pada operasi tersebut, Satuan reskrim Polres Malaka berhasil meringkus dua orang atas nama YS dan RS beserta barang bukti berupa satu set meja bola guling dan perlengkapan serta uang tunai sebesar Rp.2.165.500.00.,
“Kami tidak main-main untuk memberantas perjudian di wilayah Malaka, itu Komitmen saya” Tegas Kapolres Malaka AKBP Rudy J. Ledo, SH., SIK. Dengan gencarnya operasi-operasi yang dilakukan, diharapkan agar masyarakat tidak bermain judi karena dengan bermain judi bisa menimbulkan kerumunan masa apalagi sekarang ini Covid-19 di wilayah Malaka meningkat. Sehingga, apabila ditemukan adanya perjudian segera laporkan di Polres Malaka.” Pungkas Kapolres
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Malaka AKP Jamari mengatakan, “Ada info dari masyarakat, tim kami akan bergerak untuk melakukan penindakan terhadap perjudian” Kata AKP Jamari. (YABES)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar