Ket Gambar : Salah Satu Pohon Dalam Kawasan Hutan Dalam Kondisi Sudah Di Cangkok |
kotasoe-soepost.com, “Sesuai informasi yang saya peroleh dari orang tua di desa Fatumnasi pada saat kegiatan pengukuhan badan pengurus adat peduli lingkungan bentukan Pemerintah Desa Fatumnasi bahwa telah terjadi pengrusakan hutan lindung dimana ada oknum yang tidak dikenal melakukan Pencangkokan pada pohon-pohon dalam kawasan hutan lindung”,
Demikian dikatakan Camat Fatumnasi Dominicus E Chr Manu yang dihubungi media ini (12/3/2022), menurut Camat Dominicus hal ini sudah dilaporkan ke UPT Dinas Kehutanan Kabupaten Timor tengah selatan,
“Saya sementara sakit tapi saya sudah bawah barang bukti dua pohon yang telah dicangkok, sementara sesuai keterangan dari orang tua selain dua pohon yang telah jadi barang bukti ada sekitar 363 pohon dalam lokasi hutan lindung yang saat ini telah dalam kondisi sudah dicangkok”,
“Benar jika laporan tertulis belum saya buat ke UPT karena sementara sakit, saya berharap oknum yang merusak lingkungan ini bisa di tangkap dan wajib menerima sanksi baik secara adat dan hukum yang berlaku.
Selain itu, kami juga berharap agar instansi-instansi yang paling bertanggungjawab untuk kondisi ini agar bisa merespons hal ini. Karena lingkungan hutan tersebut merupakan sumber air untuk masyarakat desa Fatumnasi, Kuannoel, Lusmollo dan Desa Leloboko” Tegas Camat
Di tempat terpisah Kepala UPT Kehutanan Kabupaten Timor tengah selatan Frans A.B. Fobia, S.Hut yang dikonfirmasi media ini mengatakan belum dapat laporan,
“Siang, saya belum dapat laporan. Kalau sudah ada nanti saya sampaikan. Tks” Kata Frans (YABES)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar