Malaka-Soepost.com, Setelah penggerebekan kegiatan
perjudian di Kleseleon Kecamatan Weliman, selasa (15/3/2022), satuan Reskrim Polres
Malaka kembali melakukan penggerebekan perjudian di dusun Basdedu Desa Kateri
Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka Provinsi Nusa tenggara timur.
Tak kenal dan tidak main-main dalam pemberantasan perjudian, merupakan bukti keseriusan Polres Malaka dan jajaran dalam memberantas perjudian di Kabupaten Malaka. Sesuai informasi yang diperoleh media ini, untuk kegiatan penggerebekan selasa tanggal 15 Maret 2022. Tim reskrim Polres Malaka di pimpin langsung KBO Reskrim Ipda Rienhard D. Siga, S.Tr.K, Kanit Pidum Aipda Abdullah Donumo dan anggota.
Adapun dari penggerebekan di dusun Basdedu Desa Kateri, Satuan Reskrim Polres Malaka berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 set meja bola guling dan perlengkapannya, 1 set layar dadu dan perlengkapannya serta uang tunai senilai Rp.3.392.000.,00
Terkait hal ini, Kapolres Malaka AKBP Rudy J. Jacob, SH., SIK pada kesempatan tersebut mengatakan, “Dalam beberapa hari ini kami terus melakukan penggerebekan terhadap kegiatan perjudian, itu komitmen saya" tegas Kapolres Malaka AKBP Rudy Jacob Junus Ledo, SH., SIK.
Kapolres berharap agar masyarakat tidak main judi karena menimbulkan kerumunan apalagi sampai dengan saat sekarang ini orang yang terpapar Covid-19 di wilayah Malaka meningkat diakibatkan oleh kerumunan orang termasuk dalam kegiatan perjudian dan apabila ada perjudian segera lapor di Polres akan dilakukan tindakan tegas.
Secara terpisah Kasat Reskrim AKP Jamari, SH., MH., menyampaikan "Ini bukti bahwa Aparat serius dan tidak main-main dalam menangani kasus perjudian, ada informasi judi kami bergerak" pungkasnya. (YABES)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar