PA SOE GOES TO SCHOOL - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 17 Maret 2022

PA SOE GOES TO SCHOOL

Ket Gambar : Suasana Kegiatan Pengadilan Agaman SoE Bersama Siswa/Siswi Madrasah Aliyah Swasta Al-Hikmah Soe

TTS-SOEPOST.COM, Dalam rangka memperkenalkan Pengadilan Agama Soe agar lebih dekat kepada masyarakat, maka pada hari kamis (17/03/2022), Pengadilan Agama Soe menyelenggarakan “PA SOE GOES TO SCHOOL”. Kegiatan ini merupakan kegiatan pertama kalinya yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Soe. Pada kesempatan ini Madrasah Aliyah Swasta Al-Hikmah Soe merupakan sekolah yang pertama dikunjungi. Tujuan berkunjung ke sekolah tersebut adalah sosialisasi tentang Kewenangan Pengadilan Agama yang disampaikan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Soe, Moh. Rivai, S.H.I., M.H serta sosialisasi tentang Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi - Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK-WBBM) dan Dispensasi Nikah yang disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Soe, Martina Lofa, S.H.I., M.H.I.

Dalam paparannya, Moh. Rivai menjelaskan tentang tugas dan wewenang Pengadilan Agama yang memeriksa, mengadili, memutus dan meyelesaikan perkara – perkara di tingkat pertama, selain itu juga menjelaskan tentang jenis – jenis perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama, di antaranya Perkawinan, waris dan wakaf serta ekonomi syariah. “Orang nomor satu” di Pengadilan Agama Soe ini juga berpesan kepada para siswa agar kelak nanti bisa menjadi seorang Hakim dan bertugas kembali di tanah kelahiran di Soe ini.

Sementara itu, Martina Lofa dalam pemaparannya terkait materi Zona Integritas menuju WBK dan WBBM menjelaskan tentang kenapa perlu adanya Zona Integritas? Tentu untuk membasmi praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Selain itu juga diberitahukan tata cara untuk melaporkan apabila terdapat pegawai pengadilan Agama Soe yang tertangkap berbuat KKN. Selain itu, satu-satunya Hakim wanita di Pengadilan Agama Soe ini juga berpesan “Waspadalah pelaku korupsi beraksi bukan hanya karena niat tetapi juga karena ada kesempatan”. 

Pernikahan dini juga merupakan topik yang diangkat oleh wanita yang menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Soe ini. Para siswa Madrasah Aliyah Al-Hikmah Soe disarankan untuk tidak melakukan pernikahan sebelum berumur 19 tahun sesuai undang-undang tentang perkawinan yang terbaru. “Harapan kami semua siswa di sini lebih mengedepankan pendidikan terlebih dahulu dengan melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi, terutama kaum perempuan juga bisa sukses dan mempunyai hak yang sama dengan pria.”, ujar Martina.

Kepala Madrasah Aliyah Al Hikmah Soe, Dra Musyawarah mengatakan dan mengungkapkan rasa terima kasih kepada Pengadilan Agama Soe dengan adanya kegiatan ini. “Sosilisasi ini sangat bagus dan penting bagi semua yang ada di madrasah ini baik itu guru maupun para siswa. Kami berharap siswa-siswi bisa memahami dan mengerti persoalan hukum sejak dini, sehingga kedepannya para siswa-siswi tidak melakukan hal – hal yang melanggar hukum dan menjadi warga negara Indonesia yang taat hukum.”, tandas Musyawarah.


Acara ini sendiri berlangsung dengan seru dan meriah karena selain sosialisasi di akhir acara juga diisi dengan permainan kuis secara online yang diikuti oleh semua siswa – siswi dan para Guru Madrasah Aliyah Al-Hikmah Soe serta pembagian doorprize dari Pengadilan Agama Soe.

Selanjutnya kegiatan ini ditutup dengan Pemberian cendera mata berupa piagam dari Pengadilan Agama Soe kepada Madrasah Aliyah Al-Hikmah Soe dan Foto Bersama seluruh guru dan siswa-siswi Madrasah Aliyah Al-Hikmah Soe. (NAM)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman