Ket Gambar : Bunga (bukan nama sebenarnya) |
MU-SOEPOST.COM, Bunga(22) bukan nama sebenarnya,
gadis divabel asal kecamatan mollo utara kabupaten Timor tengah selatan, harus
menerima kondisi bahwa dirinya telah hamil tiga bulan di duga karena dihamili
oleh Maurits Salu warga Desa Nefokoko namun dirinya harus tegar menjalani
situasi ini karena setelah diberitahukan telah dalam kondisi hamil Maurits Salu
sang kekasih hati yang sejak 2019 menjalin hubungan pacaran tapi memilih
untuk meninggalkan Bunga dan tidak mengakui jika dirinya yang telah menghamili
Bunga.
Di Temui di desa Hane Kecamatan Batu putih, Bunga yang didampingi ke dua orang tua dan keluarga mengisahkan kejadian yang dialaminya,
“Saya kenal dengan Maurits Salu sejak tahun 2019, sejak itu kami menjalin hubungan pacaran dan saya dijanjikan akan dinikahi. Hubungan ini kami jalani sampai dengan Desember 2021, setelah Maurits Tau saya Hamil, sampai saat ini dia(Maurits Salu) menghilang dan tak ada kabar lagi”
“Mengetahui saya hamil, sejak saat itu dia(Maurits) mengambil kembali hp samsung Galaxi J2 warna Putih yang dia kasih ke saya untuk kami saling komunikasi sejak saya masih duduk di bangku SMA Kelas II.”
Sejak saat itu sampai sekarang, dirinya(Maurits) tidak ada lagi kabar bahkan tidak pernah berkomnukasi lagi dengan saya” Kisah Bunga
Di tempat terpisah Gotlif Sunbanu yang ditemui media ini mengatakan bahwa, sebagai orang tua kami mengetahui bahwa anak kami telah dalam kondisi hamil dari Yohanis Siubelan yang adalah kakek Korban. Yohanis Siubelan memberitahukan kepada kami sekitar tanggal 3 Januari 2022.
“Setelah mengetahui kejadian ini, saya dan keluarga telah menempuh banyak cara diantara bersama orang tua sudah tiga kali pergi secara kekeluargaan ke orang tua dari Maurits Salu namun sampai saat ini belum ada tanggapan apapun dari pihak orang tua Maurits Salu.”
Sempat juga di kali ketiga dan kami tak mendapatkan respon apapun, kami juga sudah memberitahukan kejadian ini kepada pemerintah desa dalam hal ini kepada kepala desa tapi juga tidak ada respon dari pemerintah desa tapi tidak direspon.
Untuk itu dari sisi keluarga, kami orang tua berharap ada keadilan bagi anak kami. Apapun keadaannya, dia tetap warga negara Indoensia yang punya Hak yang sama di Mata Hukum.
Sesuai Informasi yang dihimpun media ini, berbagai upaya telah dilakukan pihak orang tua dan keluarga baik menghubungi Pihak Kepolisian Sektor Mollo Selatan, Pihak Sangsar Suara Perempuan dan Pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3a) Kabupaten Timor tengah selatan. Namun sampai saat ini belum ada kordinasi balik. (YABES)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar