Ket Gambar : Ilustrasi |
TTS-SOEPOST.COM, Dalam penuturan Janwarmina
Oematan ibu kandung bunga(6) yang beralamat di Rt.02/Rw.02 Kelurahan Kota Baru
Kecamatan Kota Soe, mengatakan jika mendapati Pelaku sedang bersama Korban di
dalam kamar mandi di bengkel tempat pelaku bekerja dan korban mengatakan jika pelaku menggunakan Mama Lemon dalam melakukan aksinya,
“Menunggu lama di lokasi kerja
bakti pekerjaan saluran Got, Bunga tak kunjung pulang sedangkan teman-temannya
terus bermain tanpa hadirnya Bunga. Gelisa dengan kondisi ini, saya memutuskan
untuk mencari dan mengikuti bunga ke Bengkel. Tiba disana,bengkel dalam keadaan
tertutup dan dalam keadaan sepi. Kemudian saya panggil korban, dua kali panggil
baru korban menyahut dari dalam kamar mandi yang sedang dalam keadaan tertutup”,
Baca Juga : https://www.soepost.com/2022/04/anak-6-tahun-alami-pelecehan-proses.html
“Kemudian saya langsung berjalan menuju ke arah kamar mandi, lalu mendorong
pintu yang dalam keaddan terkunci. Saat pintu terbuka, ternyata pelaku juga di
dalam bersama anak saya. Melihat kehadiran saya korban langsung mendekati saya
dalam kondisi ketakutan langsung memeluk saya dan menangi. Saya tanya, kenapa menangis,
dia berkata. Kaka Aldi ceboh, tapi dia pake sabun mama lemon ko bermain saya
punya pui(kemaluan korban). Kaka aldi buat kermana, Kaka Aldi pakai dia pu jari
kasih masuk di nona punya pui(sambil mempraktekan cara pelaku melakukan
aksinya)” Jelas Janwarmina
Mengetahui kejadian ini, Janwarmina lalu memberitahukan hal ini kepada
keluarga dan bersama keluarga melaporkan ke Mapolres Timor tengah selatan
sesuai Surat Tanda Terima Laporan Polisi dengan Nomor : STTLP/105/IV/2021/RES
TTS tertanggal 30 April 2021.
Pengakuan kecewa datang dalam pernyataan Janwarmina Oematanibu kandung
korban bersama suami saat di temui media ini, “Setelah lapor di Polres TTS tanggal 30 April 2021, Tanggal 5 April
2022 kami baru dapat Surat dari Polisi lagi. Surat inipun datang, kemungkinan
karena suami saya waktu vaksin di Polres sempat ke penyidik untuk tanya
perkembangan kasus”,
“Saya dan suami tidak butuh apa-apa dari laporan
ini, kami hanya butuh keadilan buat anak kami yang baru umur 6 tahun ini. Dalam
umur 6 tahun ini, sudah alami hal seperti ini. Massa depannya akan jadi apa?”
Kata Janwarmina sambil meneteskan air mata
Informasi yang diterima media ini, selain melapor ke Mapolres Timor
tengah selatan, kejadian ini telah di laporkan pada Dinas PemberdayaanPerempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Timor tengah selatan, Namun hingga
kini belum ada respon apa-apa,
“Kami juga sudah mengadukan
kasus ini ke dinas P3A Kabupaten Timor tengah selatan tapi sampai sekarang
belum juga ada respon apa-apa untuk kasus yang menimpah buah hati kami” Ucap Janwarmina
bak pasrah menerima kondisi ini” (Yabes)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar