Ket Gambar : Lima Bacalon Terpilih Pilkades Ki'e Oinlasi Bersama Panitia dan Aparat Keamanan |
KIE-SOEPOST.COM - Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Desa Oinlasi, Kecamatan Kie, Kabupaten Timor tengah selatan, Selasa (12/4/2022) menetapkan lima (5) bakal calon (Balon) kepala desa dari enam kandidat yang mendaftarkan diri pada tanggal 4 - 11 April 2022 Untuk menduduki jabatan kades periode 2022-2028.
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Oinlasi, Yaner Lakapu, S.Pd, kepada media ini menyampaikan bahwa dalam proses pendaftaran bagi bakal calon kepala desa Oinlasi yang dibuka selama satu Minggu, terhitung Senin (4/4) hingga Senin (11/4/2022) ada 6 orang yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala desa. Dari keenam orang yang mendaftar, pendaftar atas nama Bertimeos Tampani dinyatakan gugur karena kekurangan dokumen yang tidak dilengkapi.
Lebih lanjut Yaner menyampaikan bahwa dalam proses pendaftaran bagi bakal calon kepala desa Oinlasi dapat berjalan sesuai dengan aturan yang ada.
"Pelaksanaan seleksi pendaftaran bakal calon kepala desa berjalan sesuai aturan yang ada yaitu rujukan pada perda Nomor 4 tahun 2017 pasal 33 ayat 1, 2 dan 3, karena itu tahap selanjutnya dari penetapan bakal calon kepala desa adalah panitia akan meneliti keabsahan berkas atau dokumen persyaratan para bakal calon kepala desa sebanyak 5 orang ini, sesuai waktu yang ditentukan selama 6 hari ke depan, terhitung hari ini ini Selasa (12/4/2022) hingga Selasa (18/4/2022), setelah itu kami panitia akan kembali mengumumkan dan menetapkan dari Bakal calon (Balon) menjadi Calon kepala desa bagi yang berkas atau dokumen dinyatakan lengkap.",
“Kami dari panitia berjalan sesuai dengan aturan yang ada karena itu diharapkan agar dari lima (5) para bakal calon kepala desa untuk tetap menjaga situasi Agar tetap aman dan kondusif, diharapkan juga kepada para bakal calon agar mematuhi juga peraturan-peraturan yang ada agar jangan salah mengambil tindakan, karena kami panitia melaksanakan langkah dan tahapan dalam menyukseskan pemilihan kepala desa ini.” Jelas Yaner
Sementara Kapolsek Ki'e, Sunaryono, S.H, pada kesempatan itu menghimbau kepada para panitia, bakal calon dan massa pendukung untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan kepala desa.
"Selaku Kapolsek Ki'e, saya menghimbau kepada semua masyarakat di Desa Oinlasi, Kecamatan Ki'e, dan para bakal calon kades bahwa pemilu kades tahun 2022 agar menjaga keamanan dan ketertiban bersama sehingga tercipta situasi yang kondusif.",
Lanjutnya, “Dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa ini, kami tidak mengintervensi proses, mekanisme, dan tata cara pemilihan yang ada. Tetapi kami dari kepolisian dan TNI hadir untuk menjaga ketertiban dan keamanan di setiap wilayah agar semua dapat berjalan dengan aman. Tetapi jika dalam proses pilkades ini ada pelanggaran hukum yang terjadi dan dilakukan oleh siapapun, maka akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Pungkas Kapolsek.
Senada dengan Kapolsek, Danramil 1621/02 Amanuban, Kapten Infantri Gunawan Budi, juga mengingatkan kepada para calon kepala desa dan massa pendukung agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pemilihan kepala desa ini.
Berikut Nama-nama bakal calon kepala desa yang dinyatakan berkas dan persyaratan administrasinya dinyatakan lengkap.
1. Darmus Ferlim Talan, S.E
2. Dominggus Y. Nomleni
3. Yesua Boimau
4. Alexander Nomleni, S.Pd
5. Yermias Nomleni (Incumbent). (TIM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar