Ket Gambar : Ilustrasi |
TEAS-SOEPOST.COM, Pemerintah desa Oepliki Kecamatan Noebeba Kabupaten Timor tengah selatan, Senin 11 April 2022 menggelar Rapar Paripurna Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPD) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Oepliki yang berlangsung di Aula Kantor Desa Oepliki.
Dalam Pantauan media ini, evaluasi alot disajikan Masyarakat, BPD, Pendamping Desa dan Camat Noebeba. Pasalnya pada beberapa item pekerjaan telah ditemukan adanya kegiatan pemberdayaan dengan menggunakan dana yang tidak tepat sasaran.
“Bantuan yang pemerintah kasih sesuai aturan, jelas peruntukannya untuk masyarakat ekonomi lemah yang paling membutuhkan. Sehingga tidak dibenarkan kalau ada Oknum aparat desa yang juga mendapatkan bantuan tersebut. “
“Untuk masyarakat yang namanya ada dalam SK tapi belum mendapatkan bantuan sapi, saya tegaskan kepada Pemerintah Desa agar segera mengembalikan kepada masyarakat. Mekanisme kerja seperti ini harus di rubah, sehingga pemerintahan desa bisa berjalan baik” Tegas Jacobus Banamtuan, SE
Lanjut Jacobus, “Untuk sisa pekerjaan lain, seperti rabat, upah air serta SPJ itu wajib dikerjakan oleh Kepala Desa. “Pungkas Camat
Di Tempat yang sama, Danial Bianome Pendamping Desa mengatakan agar kesalahan-kesalahan yang terjadi harus dijadikan pembelajaran agar untuk ke depannya bisa segala pekerjaan bisa dikerjakan dengan lebih baik lagi,
“Semua kesalahan yang sudah terjadi harus dijadikan Pelajaran agar di Perbaiki demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa Oepliki. Sebagai Pendamping Desa, saya berharap agar setiap kegiatan apapun kami juga diberitahukan sehingga kita bisa bersinergis. Jangan buat kegiatan kami tidak dihadirkan, giliran ada masalah kami juga terbawa-bawa. Ini perlu saya tegaskan buat kita semua agar bisa di perbaiki, karena ini kerja kami” Tegas Bapa Dan sapa'an akrab untuk Danial Bianome
Berakhir di pukul 17.00 Wita, Paripurna LKPPD Desa Oepliki selesai dilaksanakan dan merekomendasikan hal-hal yang menjadi catatan sebagai berikut :
1. Empat ekor sapi Bantuan Dana Desa Tahun 2019 yang belum diterima oleh Penerima manfaat harus diserahkan paling lambat 11 Mei 2022
2. Belanja Satu Unit Kamera dan kawat Duri harus diserahkan tanggal 11 Mei 2022
3. Laporan pertanggungjawaban Bumdes dilaporkan paling lambat bulan Mei 2022 (Yabes)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar