Ket Gambar: Suasana Klarifikasi Antara Komisi I Bersama Pimpinan Dprd TTS bersama Masyarakat Pendukung Bakal Calon Kepala Desa di Ruang Banggar Dprd TTS |
Kotasoe-soepost.com, Mis Komunikasi antara bakal calon kepala desa tentang penafsiran terhadap Perbup No. 9 Tahun 2022 tentang ketentuan teknis pelaksanaan peraturan daerah kabupaten timor tengah selatan nomor 10 tahun 2015 Tentang pemilihan Kepala Desa(Pilkades) sebagaimana telah diubah dengar Perda Nomor 4 tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Daerah kabupaten timor tengah selatan nomor 10 tahun 2015 tentang pemilihan kepala desa, berujung pengaduan masyarakat ke Komisi I Drpd Kabupaten Timor tengah selatan.
Rabu (27/4/2022) bertempat di ruang badan anggaran(Banggar) Dprd TTS, ratusan masyarakat pendukung bersama bakal calon kepala desa mengadukan Panitia Pilkades 2022 ke Komisi I Dprd TTS.
Dalam pantauan media ini, kekecewaan masyarakat ini timbul akibat adanya tindakan panitia pilkades dari desa-desa tertentu yang menggugurkan kandidat calon kepala desa dikarenakan keabsahan surat keterangan sehat yang dikeluarkan dokter pemerintah dan dokter swasta.
"Jika semua tahapan berjalan pilkades berjalan dengan baik, saya yakin hari ini tidak akan ada pengaduan seperti ini. Untuk itu, jika kondisi seperti ini maka kita akan rekomendasikan agar tahapan pilkades dihentikan dulu sampai ada perubahan Perbup No. 9 tahun tahun 2022."
"Teman-teman panitia dan tim Pilkades Kabupaten perlu tahu bahwa dalam setiap pilkades pasti berbeda dengan setiap sdm calon-calon kades yang ikut ambil bagian pada pesta rakyat tersebut"
"Sehingga diharapkan, dengan anggaran besar yang dikeluarkan pemerintah. Kita berharap setiap tahapan Pilkades bisa berjalan secara profesional" Tegas Wakil Ketua II Dprd Tts Yusuf Soru.
Kader muda PDI Perjuangan TTS Ini menduga jika Tim Dinas PMD TTS tidak menjalankan tahapan Sosialisasi,
"Saya curiga, jangan sampai tahapan sosialisasi tidak jalan. Makanya, bisa ada pengaduan seperti ini.
"Sehingga untuk kejelasan hal ini, kita rekomendasikan agar tahapan pilkades dihentikan dulu sambil menunggu perubahan Perbup" Tegas Yusuf Soru
Hingga berita ini dilansir, terdapat 23 pengaduan keberatan tentang tahapan pilkades yang sementara menyampaikan aspirasi khususnya tentang polemik keabsahan surat keterangan sehat. (Yabes)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar