IMANUEL NA'U ANIAYA ISTRI HINGGA TEWAS LALU DI BAKAR - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 01 Mei 2022

IMANUEL NA'U ANIAYA ISTRI HINGGA TEWAS LALU DI BAKAR

Ket Gambar : Proses Pengumpulan Tulang Milik YNS yang dilakukan Satreskrim Polres TTS 


TTS-SOEPOST.COM, Sesuai Pengakuan Pelaku Pembunuhan Sadis Imanuel Na'u(63) warga Toinunuh, RT. 23/RW. 09, Dusun IV, Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten Timor tengah selatan. Dirinya membunuh YNS dengan cara memukul korban dengan kayu kabesak sebanyak tiga kali di kepala bagian belakang korban hingga YNS meninggal.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres TTS melalui Kapolsek Amanuban Selatan Iptu Maksi Tameno bahwa dalam pengakuan Pelaku, setelah memukul korban untuk menghilangkan jejak dirinya membakar jasad korban,

"Setelah korban dianiaya hingga tewas, pelaku mengambil daun gewang dan kayu kering disekitar kebun untuk menutup tubuh korban kemudian membakar hingga pukul 10.00 Wita"

"Pada TKP dibawah pohon lontar korban dibakar hingga dalam kondisi 80 persen telah terbaka dan tubuh korban hangus." Ucap Kapolsek Iptu Maks

Tidak sampai disitu saja, setelah Jasad korban yang tidak habis terbakar kemudian diambil pelaku dan dipindahkan,

"Setelah itu jasad korban yang tidak habis terbakar diambil dan dipindahkan sekitar 50 meter tepatnya dibawah pohon kabesak masih dalam lokasi kebun milik Pelaku."

"Kejadian ini terus berlanjut, pada malam hari sisa jasad korban dipindahkan lagi dari bawa pohon kabesak keluar dari pagar kebun sekitar 25 meter dan disimpan di bawah pohon mangga."

"Berselang 3 hari, tanggal 20 April 2022 pelaku datang mengecek jasad korban yang disimpan di bawah pohon mangga dan tersisa tulang paha dan pinggul. Kemudian pelaku mengambil sisa tulang dan dibuang ke dalam sumur kering yang jaraknya sekitar 20 meter dan di tutup dengan pelepah gewang."

Setelah itu Pelaku Imanuel Na'u memberitahukan kepada keluarga bahwa korban meninggalkan rumah dan pergi ke rumah orang tuanya di desa Oehela Kecamatan Batuputih,

"Setelah membunuh, pelaku memberitahukan kepada keluarga bahwa korban YNS meninggalkan rumah dan pergi ke rumah orang tua di Oe'Hela kecamatan Batuputih",

Selama pencarian pelaku juga ikut mencari korban di seputaran Toinunuh, Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan,

"Pada hari Kamis, tanggal 28 April 2022, sekitar pukul 16.40 wita. Pelaku bersama  ketua RT. 23 dan mertuanya An. HENDRIK SELAN datang menginformasikan tentang kehilangan sdri YNS di Polsek Amanuban Selatan, oleh anggota piket  disarankan untuk mencari lagi di keluarga yang belum didatangi.",

"Pelaku bersama keluarga terus mencari korban namun tidak ditemukan hingga tanggal 30 April 2022, sekitar Pukul 19.00 wita, pelaku diantar oleh keluarga  ke Mapolsek Amanuban Selatan diminta untuk diamankan sementara waktu",

"Hingga Pada hari Minggu, tanggal 01 Mei 2022 Pers Polsek Amanuban Selatan melakukan interogasi terhadap Pelaku, sesuai hasil interogasi palaki mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap korban."

"Setelah melakukan interogasi terhadap pelaku Pers Polsek Amanuban Selatan yang dipimpin oleh Kapolsek Amanuban Selatan IPDA MAKS TAMENO, Kanit IK BRIPKA KRISTIAN ASA dan Kanit Sabhara BRIPKA KELA NOPE langsung mendatangi TKP dan melakukan pengembangan hasil interogasi dan mengamankan TKP setelah ditemukan bukti-bukti" Jelas Kapolsek Tameno. (Yabes)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman