JELANG PILKADES, STEMPEL DESA TUTEM MASIH DI TANGAN CALON KADES INCUMBENT - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 07 Juni 2022

JELANG PILKADES, STEMPEL DESA TUTEM MASIH DI TANGAN CALON KADES INCUMBENT

Ket Gambar: Ilustrasi Pilkades Desa Tutem

TUTEM-SOEPOST.COM, Tahapan pemilihan 137 kepala desa dalam wilayah Kabupaten Timor tengah selatan Provinsi Nusa tenggara timur terus bergulir menuju ke tanggal 17 Juni 2022, dimana setiap masyarakat berhak untuk menggunakan hak demokrasinya.

Khusus desa Tutem Kecamatan Tobu Kabupaten Timor tengah selatan, media ini mendapatkan informasi jika hingga saat ini calon Kades Incumbent Yohanis E. Nomeni di duga masih melakukan aktifitas siluman dengan menguasai dan menyimpan Stempel Desa sehingga setiap administrasi surat yang dibutuhkan, silahkan masyarakat kerjakan di kantor desa tetapi untuk stempel harus mencari atau menemui calon Kades Incumbent Desa Tutem.

Menindaklanjuti informasi ini, tim media soepost.com melakukan investigasi dan hasilnya Sekdes Tutem Melkias Haekase membenarkan informasi tersebut kalau stempel Desa masih di tangan Calon Kades Incumbent,

"Iya bpk saya TDK pegang bpk, slma ini saya jdi sekdes TDK pegang mmng bpk. Biasa masyarakat bekin surat saya TTD sa bpk stempel di bpk desa"

"Saya juga TDK berpikirr apa" krna mmng selama ini beliau TDK kash ijin untuk pegang stempel terus biasa saya tanda tangan surat SKTM sa dgn keterangan usaha" Ucap Sekdes 

Diatanya tentang pemahaman sekdes tentanf sikap Calon Incumbent Yohanis Nomeni, Sekdes mengatakan bahwa harusnya tidak terjadi hal seperti itu,

" Sebenarnya dia PU aturan TDK boleh bapak krna mrka ada smntra cuti hanya beliau TDK mau kash mknya saya juga mau minta takut dpt marah, Saya mau mnta bapak nanti dia tanya bale saya lagi blng mau buat Pa mknya saya posisi ad bingung bpk" Jelas Sekdes Haekase yang mengatakan akan tetap dalam Posisi Netral

Calon Kades Incumbent desa Tutem Nomor urut 5 Yohanis Nomeni saat dihubungi media ini (8/6/2022) tentang hal ini hanya mengatakan nanti bertemu baru bicarakan,

"Kk nanti kt bertemu br kt omong" Ucapnya Via WhatSApp.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas PMD Kabupaten Timor tengah selatan Nikson Nomleni saat dimintai keterangannya mengatakan bahwa hal tersebut tidak diperkenankan untuk dilakukan,

"Sejak cuti pada tanggal 27 Mei 2022, Calon Kades Incumbent tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas desa apalagi pegang stempel itu tidak diperkenankan." Tegas Nikson

"Sesegera mungkin, SK untuk Pelaksana tugas akan diserahkan ke Sekdes atau Kasie Pemerintahan untuk jalankan tugas" Pungkas Nikson Nomleni (YABES)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman