KANITRES JADWALKAN PERIKSA KORBAN ANAK 16 TAHUN

ABANSEL-SOEPOST.COM, Sesuai laporan polisi dengan Nomor : LP/V/2022/SEKTOR ABANSEL tertanggal 27 Juni 2022, FM(16) anak enam belas tahun yang hamil dan setelah melahirkan ditinggalkan Ferdi Nau resmi melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Amanuban Selatan.

Hasil pantauan wartawan di Mapolsek Amanuban Selatan, saat melapor FM(16) didampingi ayah kandung dan keluarga.

Laporan yang diterima Piket, Bripka Kela Nope dan Bripka Kristian Asa langsung ditindaklanjuti dengan melakukan visum,

“Kami yang piket sudah terima laporan, sudah dari Puskemas untuk melakukan Visum untuk Korban dan selanjutnya Kanitres akan naikan ke tahap Penyidikan” Ucap Bripka Kela

Ditempat terpisah, Kapolsek Amanuban Selatan IPDA Maksi Tameno yang dihubungi melalui Kanitres Aipda Mustafa Ahmad mengatakan akan segera menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban,

“Sesuai informasi bahwa sudah laporan polisi yang diterima, untuk itu dalam Minggu ini kami jadwalkan untuk segera periksa korban dan orang tua korban” Jelas Aipda Mustafa (TIM)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2020 soepost.com ™ Member Of Kupang Online Network ®