Ket Gambar: Ilustrasi |
NOEBESA-SOEPOST.COM, Dinas P2TP2A Kabupaten Timor tengah selatan hingga terus berkomitmen melakukan proses pemanggilan terhadap Kades Noebesa Kecamatan Amanuban Tengah Kabupaten Timor tengah selatan Djitran Akailupa yang di duga telah menghamili dua orang wanita sekaligus.
Sesuai laporan pengaduan yang diterima Dinas P2TP2A ada dua korban yang telah melaporkan dugaan perbuatan yang di lakukan Kades Noebesa diantaranya DB yang melaporkan pada tanggal 7 April 2022 dan AK yang melapor pada tanggal 11 Mei 2022,
“Proses terhadap Kades Noebesa akan terus berlanjut dan kita tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, untuk itu tahapan akan terus berjalan sesuai aturan hukum uang berlaku dan jika panggilan klarifikasi yang kami layangkan tidak di indahkan maka kami segera melaporkan hal ini ke Bapak Bupati dan Kadis PMD tentang kejadian ini” Kata Kabid P2TP2A Andi Kalumbang
Lanjutnya, Bidang P2TP2A juga sedang bersiap untuk melakukan pengambilan keterangan untuk korban AK,
“setelah DB diambil keterangannya, Kami juga telah mempersiapkan waktu untuk pengambilan keterangan dari AK yang merupakan korban ke-dua.”
“Kemudian setelah pemeriksaan kepada dua korban, jika ada pengakuan dari oknum kades maka kami akan lanjutkan dengan Laporan resmi untuk disampaikan kepada Bapak Bupati dan tembusan ke Dinas Teknis serta Camat Amanuban Tengah selaku lembaga pemerintah yang diberikan pendelegasian tugas pembinaan dan pengawasan terhadap perangkat Desa” Jelas Andi
Diinformasikan sebelumnya jika dalam melakukan aksinya, Djitran Akailupa diduga memberikan harapan dan janji bahwa DB dan AK akan dinikahi padahal Djitran Akailupa telah dalam status telah memiliki istri.
Hasil dari perbuatan Djitran Akailupa, saat ini korban DB telah selesai melahirkan sedangkan korban AK saat ini sementara hamil dalam usia kehamilan 3 Bulan. (TIM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar