BENARKAH OT DAN F. BEKINGAN JUDI DI TTS?? - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 03 Agustus 2022

BENARKAH OT DAN F. BEKINGAN JUDI DI TTS??


KOTA SOE- SOEPOST.COM, Rasa penasaran publik terhadap orang kuat yang membekengi praktek judi terbuka seperti bola guling, kuru-kuru dan juga sabung ayam di Kabupaten TTS, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), rupanya mulai ada titik terang setelah dibongkar oleh ketua Forum Wartawan (Forwan) TTS,  Yopi Tapenu, terkait adanya upaya pendekatan dilakukan oleh oknum polisi Polres TTS, Provinsi NTT, berinisial OT. Inti dari upaya pendekatan oknum polisi itu adalah, meminta agar insan pers di Kabupaten TTS, tidak menulis aktifitas judi yang akan dilaksanakan di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten TTS, dengan iming-iming akan menyediakan sejumlah uang. 


Berikut kutipan yang dikemukakan oleh oknum polisi tersebut. “kakak dong (wartawan, red), ketong ada mau gelar judi di pasar-pasar kecamatan di seluruh TTS. Nanti kakak dong ada jatah. Beta dengan kawan Pak Firman (seorang polisi di Polres TTS, red) diminta untuk dekati kawan-kawan media,” ujar OT seperti ditirukan Yopi.


Masih menurut pengakuan Wartawan Timex ini, setelah melakukan komunikasi tersebut, beberapa waktu kemudian, OT sempat menawarkan sejumlah amlop. Sejumlah amplop itu diduga berisi uang, yang bertujuan agar didistribusikan kepada para wartawan di Kab TTS. Namun pada saat itu, amplop-amplop itu ditolak olehnya dengan alasan tidak bersedia mengamankan apa yang diminta oleh oknum polisi tersebut. “Dia (OT, red) datang ke rumah bawah sejumlah amplop mau kasih ke saya, tapi saya tolak, saya duga amplop itu isinya uang untuk bagi ke kawan-kawan wartawan,” Kata Yopi.


Permintaan itu sontak ditolak lantaran, judi terbuka di Kab TTS pernah terjadi dan saat itu, dan wartawan yang mempersoalkan sehingga pemerintah daerah, memberikan pernyataan keras untuk praktik-praktik judi terbuka di Kab TTS dihentikan. Para tokoh baik itu tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan juga sejumlah organisasi mengancam akan praktik judi itu. Pasalnya, disinyalir bahwa salah satu penyebab kemiskinan rakyat di Kabupaten TTS terjadi akibat judi terbuka. Karena hasil masyarakat yang seharusnya dijual untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat, justru digunakan untuk berjudi karena disediakan wadah untuk masyarakat berjudi. “judi di TTS ini sudah marak dan kita prihatin atas fenomena ini. Dimana-mana masyarakat omong, ada judi di sini, ada judi di sana. Tapi tidak ada yang ditangkap atau diproses hukum. Kita jadi bertanya-tanya kinerja dari pihak kepolisian Polres TTS,” Ucapnya.


Sesuai release berita suaratts.com tentang Ketua Forwan amplop oknum polisi, telah ada Pengakuan Oknum Polisi OT yang memang pernah bertemu ketua Forwan TTS bersalama salah satu anggota Forwan TTS, untuk memperbincangkan hal kompromi tersebut  namun oknum polisi itu justru membantah jika pertemuan yang pernah terjadi bukan untuk kompromi soal praktik judi di TTS, meski perbincangan itu disaksikan oleh anggota Forwan TTS. “Sonde pernah kaka, artinya ketemu sekedar bercerita sa. kebetulan  ketemu di jalan,” bantah OT.


Terkait Informasi adanya TIM 9 (tim khusus yang mengurus judi) sesuai release suaratts.com, OT mengarahkan untuk menghubungi oknum anggota Polisi Polres TTS lainnya yang diketahui berinisial F. 

“Nanti Tanya om F saja, nomor Beta kasih” Pungkasnya. (Yabes Nubatonis)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman