Ket Foto : Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Helmi Wildan, SH |
KOTASOE-SOEPOST.COM,
Naas menimpa MN gadis 20 tahun yang diketahui dalam kondisi divabel, tanpa belas
kasihan diperkosa empat orang laki-laki di kawasan hutan kilo meter tujuh Tubuhue
Kecamatan Amanuban Barat arah Kupang pada tanggal 15 Agustus 2022 Lalu.
Informasi yang diperoleh
media ini dari humas Polres Timor tengah Selatan, bahwa kejadian ini terjadi pada
saat MN(20) hendak pulang kampung di salah desa di kecamatan Amanuban Selatan,
“Bahwa benar pada
harus Senin tanggal 15 Agustus 2022 sekitar pukul 17.30 Wita, telah terjadi tindak
pidana Pemerkosaan.”,
“Dimana awalnya,
korban berjalan kaki hendak pulang ke kampung mengikuti orang tuanya yang sementara
mengikuti pesta di kampung. Sesampainya di kilo meter 7 arah soe-kupang, tersangka
RB(33) mengikuti korban dan membujuk untuk mengantar korban ke kampungnya tetapi
Korban menolak”,
“Karena korban menolak,
RB yang saat itu telanjang dada. RB kembali ke rumah dan mengambil sepeda motor
lalu kembali mengikuti Korban. Bertemu korban, RB langsung menarik korban ke atas
sepeda motor lalu membawa korban ke kawasan hutan di KM 7 Tubuhue Kecamatan
Amanuban Barat”, Jelas Kapolres AKBP I Gusti Putu Suka Arsa melalui Kasat
Reskrim Iptu Helmi Wildan
Lebih lanjut Iptu
Helmi Wildan mengatakan bahwa,
“Setelah sampai di
kawasan hutan di KM 7 Tubuhue Kecamatan Amanuban Barat, RB sudah mengajak tiga orang
temannya. Kemudian korban diancam oleh RB Cs menggunakan sebilah parang.”
“Dalam kondisi diancam,
RB langsung membuka paksa celana korban dan memperkosa korban. Setelah RB, secara
bergiliran MN digilir WS,IS, dan AF. Setelah diperkosa bergiliran, tersangka RB
Cs menahan truk yang menuju ke arah Batuputih.
Informasi yang dihimpun
media ini, saat ini keempat pelaku sudah diamankan di Polres Timor tengah
Selatan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut. (Yabes Nubatonis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar