Ket Gambar :Aipda Mustafa Ahmad (Kanitres Abansel) |
TTS-SOEPOST.COM, Kapolsek Amanuban Selatan IPDA Maks
Tameno melalui Kanitres Aipda Mustafa Ahmad telah mengagendakan untuk melakukan
pemeriksaan terhadap terlapor WN Oknum Guru pada Sekolah Menengah Pertama
Negeri 1 Amanuban Selatan Kabupaten Timor tengah Selatan setelah pada Rabu
(3/8/2022) telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi, |
“Kita sudah periksa Korban bersama saksinya, jadi besok(4/8/2022)
kita akan periksa terlapor(WN) bersama saksinya”,
Tentang kelanjutan kasus ini, Kapolsek Amanuban Selatan IPDA
Maks Tameno melalui Kanitres Aipda Mustafa Ahmad mengatakan akan melakukan penanganan
sesuai prosedur yang berlaku,
“Meskipun ada upaya lain-lain yang dilakukan oleh Terlapor, silahkan itu hak mereka. Tetapi karena sudah ada laporan resmi maka prosedur
penanganan laporan polisi tetap dijalankan tanpa ada interfensi dari pihak manapun
dan dari siapapun” Tegas Aipda Mustafa
Di tempat terpisah Ketua PGRI Kecamatan Amanuban Selatan Gustaf Sikki yang dihubungi media ini terkait kejadian ini mengatakan bahwa penamparan kepada LM merupakan bentuk dari Pembinaan,
"Syalom, saya pikir ini hanya bentuk pembinaan dari guru dan sudah ada upaya damai oleh oknum guru tersebut" Ucap Gustaf
Diberitakan sebelumnya bahwa WN Oknum guru pada SMPN 1 Amanuban Selatan Kabupaten Timor tengah Selatan dilaporkan atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan terhadap LM siswa 14 tahun dan akibat perbuatan WN telinga LM Berdarah dan mengalami gangguan pendengaran. (TIM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar