KASUS DANA TUKIN PNS KEMENAG TTS, KASAT PIMPIN LANGSUNG PENYIDIK KE KEMENAG JAKARTA - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 03 Agustus 2022

KASUS DANA TUKIN PNS KEMENAG TTS, KASAT PIMPIN LANGSUNG PENYIDIK KE KEMENAG JAKARTA

 


JAKARTA-SOEPOSTMCOM, Dalam rangka kelanjutan penyelidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi terhadap "pembayaran uang tukin PNS Kementrian Agama RI, kantor Kabupaten Timor Tengah Selatan, Penyidik unit Tipidkor Satuan Reskrim Polres TTS, Polda NTT, yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU HELMI WILDAN, S.H. pada hari Rabu, tanggal  3 Agustus 2022, sekitar Pukul 10.00 WIB, telah melakukan pemeriksaan di kantor Kemenag Jakarta.

Dari hasil pemeriksaan sementara di Kemenag Jakarta, berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Bapak ROWLES HASUGIAN selaku PERENCANA AHLI MADYA pada DITJEN BIMAS KRISTEN Kementrian Agama RI, bahwa saat ini pihaknya telah bersurat kepada DEPUTI PIP Bidang Polhukam BPKP RI, untuk melakukan Reviu terhadap "Tunggakan Selisih Tukin Guru Bimas Kristen" yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia termasuk Kabupaten TTS, dengan total Tunggakan sebesar Rp. 175.091.627.000,-.

Diharapkan setelah dilakukan Reviu oleh pihak BPKP RI pihaknya bisa membayarkan ke para guru setelah kemudian berkoordinasi dengan Kemenkeu dalam penyediaan anggarannya.

Bapak RAWLES HASUGIAN juga menjelaskan bahwa sejauh ini belum dibayarkannya selisih Tukin guru Bimas Kristen tersebut lebih kepada belum tersedianya anggaran, bukan karena hal lainnya. Sehingga saat ini untuk menyelesaikan hal itu pihaknya masih berkoordinasi dengan BPKP RI untuk menghitung selisih tunggakan pembayaran yang dimaksud.

Di sisi lain, fenomena ini masih menurut keterangan Pria yang banyak menghabiskan masa sekolahnya di Pekanbaru itu, telah banyak dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dan mengambil keuntungan dari guru-guru dengan dalil mampu mengurus pencairan Tukin guru-guru tersebut. Sehingga para guru harus kembali menjadi Korban, karena harus mengeluarkan biaya.

Kapolres TTS melalui Kasat Reskrim IPTU HELMI WILDAN, S.H.  menuturkan bahwa pada saat pemeriksaan tersebut, juga turut hadir mendampingi pihak Inspektorat Kementrian Agama RI, sehingga pelaksanaannya relatif lancar.

Sebagai langkah tindak lanjut, penyidik akan melakukan analisa terhadap seluruh keterangan dan juga data dukungnya ketika sekembalinya ke Polres TTS, guna selanjutnya mengambil langkah-langkah penyelidikan lebih lanjut untuk memperjelas duduk persoalan Pembayaran Tukin Pegawai PNS Kementrian Agama RI Kantor Kabupaten. TTS, sebagaimana laporan masyarakat yang telah diterima oleh Penyidik” Jelas Iptu Helmi Wildan (Yabes Nubatonis)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman