KASUS KADES PUKUL MASYARAKAT HARUS JADI PERHATIAN DINAS PMD TTS - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 25 Agustus 2022

KASUS KADES PUKUL MASYARAKAT HARUS JADI PERHATIAN DINAS PMD TTS

 

KOTASOE-SOEPOST.COM, Terkait dilaporkannya Kepala Desa Kualin terpilih Ferli Penuam alias Icart dimana diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Yoni Hauteas, mendapat respon tegas dari Wakil Ketua I dan Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Timor tengah Selatan.

Dihubungi media ini (25/8/2022), Wakil Ketua I DPRD TTS Religius Usfunan mengatakan bahwa memukul masyarakat itu bukan sikap seorang pemimpin,

“Sebagai pemimpin harusnya melindungi dan mengayomi masyarakat, jika ada masalah duduk bersama dan selesaikan. Tetapi jika masalah itu adalah masalah besar maka jangan main hakim sendiri, ada ruang untuk bisa diproses secara hukum biar ada efek jera bagi pelaku” Ucap Egi

Lanjutnya, jika ada masalah kecil jangan dibesar-besarkan dan masalah besar jangan anggap remeh,

“Pemimpin itu jika ada masalah kecil jangan dibesar-besarkan dan sebaliknya kalau masalah besar jangan anggap remeh tetapi harus diselesaikan secara bijak”,

“Tetapi jika pemimpin main hakim sendiri, konsekuensinya jelas bahwa harus bertanggungjawab atas perbuatannya karena siapapun kita dalam jabatan apapun tidak ada yang kebal hukum” Pungkas Wakil Ketua I DPRD TTS Religius Usfunan


Sedangkan sekretaris komisi I DPRD TTS Lusianus Tusalak kepada media ini sangat menyayangkan ada oknum kades yang masih bertangan besi,

“Tindakan seperti ini tidak bisa ditolerir, sehingga harus dilaporkan kepada pihak berwajib agar diproses. Kalau terbukti benar Kades terpilih itu melakukan tindak pidana penganiayaan, maka diproses saja secara hukum sehingga memiliki kekuatan hukum.”,

“Jika kejadian ini benar, maka sangat disayangkan tindakan oknum kepala desa tersebut yang main hakim sendiri. Untuk itu, dari kejadian ini, sebenarnya harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah dalam hal ini Dinas PMD Kabupaten Timor tengah Selatan sehingga kegiatan tersebut jangan sampai dibiarkan begitu saja. Perlu juga ditelusuri lebih jauh tentang penyebab masalah penganiayaan tersebut jangan Sampe mengorbankan masyarakat” Tegas Lusianus Tusalak

Diberitakan sebelumnya bahwa sesuai laporan polisi dengan nomor LP/17/VIII/2022/SEK KUALIN, Ferli E.I.R Penuam dipolisikan Yoni Hauteas setelah sesuai informasi melakukan penganiayaan pada tanggal 18 Agustus 2022 Lalu.

Selain itu, sesuai informasi yang diterima media ini. Kanitres Kualin telah mengagendakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban.

Hingga berita ini dilansir,Bupati Timor tengah Selatan Egusem P. Tahun bersama Kadis PMD Nikson Nomleni belum berhasil dihubungi.(redaksi)

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman