KOTASOE-SOEPOST.COM,
Terhadap langkah Bupati Kabupaten Timor tengah Selatan Provinsi Nusa tenggara Egusem
P. Tahun yang menunda pelantikan 9 kepala desa hasil pemilihan kepala desa 25 Juli
2022 lalu, mendapat Apresiasi dari Ketua DPRD Marcu Mbau.
Menurut
Marcu, keputusan untuk tidak melantik 9 desa karena sedang bersengketa merupakan
sesuatu pilihan yang bijak,
“Kebijakan
Bupati menunda pelantikan 9 kepala desa yang sedang bermasalah itu kebijakan yang
tepat dan untuk itu Bupati tidak mengabaikan hak-hak demokrasi dari masyarakat pengadu”
Ucap Marcu
Sedangkan
saat ditanya tentang sengketa Pilkades yang sedang berlangsung, Marcu berharap kondisi
tersebut dapat diselesaikan sesuai tahapan penyelesaian yang tertuang dalam Perda
dan Perbup,
“Sesuai
Perda dan Perbup maka untuk penyelesaian sengketa Pilkades harus dilakukan dengan
adanya rapat bersama Forkopimda”,
“Untuk
itu, kita apresiasi pak bupati untuk proses yang tetap berjalan. Sedangkan untuk
desa-desa yang masih bermasalah itu masih ada satu tahapan penyelesaian
sengketa Pilkades yang harus mengikuti prosedur sesuai dengan perintah Perda
dan Perbup yaitu wajib harus di selesaikan bersama-sama oleh tim Forkopimda.
Supaya ke depan kalau muncul konflik juga itu karena hasil keputusan bersama
sehingga pak Bupati tidak disalahkan sendiri" Ujar Marcu Mbau
Di
tempat terpisah, Bupati Timor tengah Selatan Egusem P. Tahun, mengatakan bahwa dasar
penundaan pelantikan 9 kepala desa adalah karena penyelesaian sengketa Pilkades
yang diadukan belum final,
"Karena
desa-desa yang mengadu ini datanya masih kurang jadi nanti harus dilengkapi
dulu. Kita hargai pengaduan dari masyarakat untuk desa-desa yang masih
bermasalah kita tunda pelantikan, sedangkan yang tidak bermasalah kita tetap
lantik" Kata Bupati Tahun
Lebih
lanjut Bupati TTS mengatakan bahwa pemerintah juga sudah menerima rekomendasi
dari DPRD TTS terkait sejumlah desa yang masih bersengketa sehingga itu akan
diselesaikan setelah perayaan Hari Kemerdekaan RI.
"Ada juga rekomendasi DPRD, saya minta untuk diselesaikan. Tapi mungkin tidak dalam minggu ini karena kita masih sibuk untuk perayaan 17 Agustus" Pungkas Bupati
Adapun nama-nama desa yang ditunda pelantikannya yakni Desa Fae Kecamatan Amanatun Selatan, Desa Tubuhue Kecamatan Amanuban Barat, Desa Kesetnana Kecamatan Mollo Selatan, Desa Kualin Kecamatan Kualin, Desa Abi Kecamatan Oenino, Desa Fatumnutu Kecamatan Polen, Desa Toianas Kecamatan Toianas, Desa Teas Kecamatan Noebeba, dan Desa Fatumanufui Kecamatan Boking. (Yabes Nubatonis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar