KETUA DPRD TTS, APRESIASI KEPUTUSAN BUPATI TUNDA PELANTIKAN 9 KADES - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 10 Agustus 2022

KETUA DPRD TTS, APRESIASI KEPUTUSAN BUPATI TUNDA PELANTIKAN 9 KADES

 

KOTASOE-SOEPOST.COM, Terhadap langkah Bupati Kabupaten Timor tengah Selatan Provinsi Nusa tenggara Egusem P. Tahun yang menunda pelantikan 9 kepala desa hasil pemilihan kepala desa 25 Juli 2022 lalu, mendapat Apresiasi dari Ketua DPRD Marcu Mbau.

Menurut Marcu, keputusan untuk tidak melantik 9 desa karena sedang bersengketa merupakan sesuatu pilihan yang bijak,

“Kebijakan Bupati menunda pelantikan 9 kepala desa yang sedang bermasalah itu kebijakan yang tepat dan untuk itu Bupati tidak mengabaikan hak-hak demokrasi dari masyarakat pengadu” Ucap Marcu

Sedangkan saat ditanya tentang sengketa Pilkades yang sedang berlangsung, Marcu berharap kondisi tersebut dapat diselesaikan sesuai tahapan penyelesaian yang tertuang dalam Perda dan Perbup,

“Sesuai Perda dan Perbup maka untuk penyelesaian sengketa Pilkades harus dilakukan dengan adanya rapat bersama Forkopimda”,

Untuk itu, kita apresiasi pak bupati untuk proses yang tetap berjalan. Sedangkan untuk desa-desa yang masih bermasalah itu masih ada satu tahapan penyelesaian sengketa Pilkades yang harus mengikuti prosedur sesuai dengan perintah Perda dan Perbup yaitu wajib harus di selesaikan bersama-sama oleh tim Forkopimda. Supaya ke depan kalau muncul konflik juga itu karena hasil keputusan bersama sehingga pak Bupati tidak disalahkan sendiri" Ujar Marcu Mbau

Di tempat terpisah, Bupati Timor tengah Selatan Egusem P. Tahun, mengatakan bahwa dasar penundaan pelantikan 9 kepala desa adalah karena penyelesaian sengketa Pilkades yang diadukan belum final,

"Karena desa-desa yang mengadu ini datanya masih kurang jadi nanti harus dilengkapi dulu. Kita hargai pengaduan dari masyarakat untuk desa-desa yang masih bermasalah kita tunda pelantikan, sedangkan yang tidak bermasalah kita tetap lantik" Kata Bupati Tahun

Lebih lanjut Bupati TTS mengatakan bahwa pemerintah juga sudah menerima rekomendasi dari DPRD TTS terkait sejumlah desa yang masih bersengketa sehingga itu akan diselesaikan setelah perayaan Hari Kemerdekaan RI.

"Ada juga rekomendasi DPRD, saya minta untuk diselesaikan. Tapi mungkin tidak dalam minggu ini karena kita masih sibuk untuk perayaan 17 Agustus" Pungkas Bupati 

Adapun nama-nama desa yang ditunda pelantikannya yakni Desa Fae Kecamatan Amanatun Selatan, Desa Tubuhue Kecamatan Amanuban Barat, Desa Kesetnana Kecamatan Mollo Selatan, Desa Kualin Kecamatan Kualin, Desa Abi Kecamatan Oenino, Desa Fatumnutu Kecamatan Polen, Desa Toianas Kecamatan Toianas, Desa Teas Kecamatan Noebeba, dan Desa Fatumanufui Kecamatan Boking. (Yabes Nubatonis)

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman