PELAJAR DAN ANAK GOYANG BENTO, INI TANGGAPAN KABID PPA DINAS P3A TTS - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 19 Agustus 2022

PELAJAR DAN ANAK GOYANG BENTO, INI TANGGAPAN KABID PPA DINAS P3A TTS

 

Ket Foto : Andy Kalumbang Kabid PPA Pada Dinas P3A Kabupaten TTS

KOTASOE-SOEPOST.COM, Terkait beredarnya video siswa-siswi dan anak-anak di Kabupaten Timor tengah Selatan Provinsi Nusa tenggara timur yang marak melakukan goyang bento mendapatkan respon dari Dinas P3A Kabupaten TTS dalam hal ini Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Andy Kalumbang.

Menghubungi media ini pada Jumat (19/08/2022), Kabid PPA Andy Kalumbang mengatakan bahwa dalam hal ini Anak tidak bisa disalahkan,

“Tentang viralnya video siswa-siswi SMP dan SD yang melakukan Goyang Bento dan diduga video tersebut direkam di halaman kantor kecamatan Amanuban Timur, jujur saya katakan bahwa sudah banyak nomor handphone yang telepon dan menanyakan kepada kami tentang hal ini” Ucap Andy

“Terkait kondisi ini, kami dari Dinas P3A TTS melalui bidang Perlindungan Perempuan dan Anak mengatakan bahwa pada dasarnya anak yang melakukan kegiatan (goyang bento) tersebut tidak salah”,

“Dalam kondisi ini, kelemahannya sampai hal ini terjadi itu terletak pada kita sebagai orang tua dan guru yang sudah salah melakukan pengawasan dan didikan dalam setiap kehidupan dasar anak itu sendiri.”,

“Karena kelemahan kita, anak-anak kita yang masih polos, mudah dimanfaatkan hanya untuk sebuah popularitas individu sesaat. Anak mudah dijadikan kelinci percobaan, akibat kemajuan Zaman yang begitu pesat.”,

“Harusnya dimasa pendidikan, anak-anak kita wajib diberikan pengetahuan yang baik akan akibat dan dampak dari setiap perbuatan yang mereka lakukan” Jelas Andy

Lebih lanjut Andy Kalumbang menegaskan bahwa sesuai amanat PP 59 anak berhak untuk mendapatkan perlindungan,

“Sesuai amanat PP 59 tahun 2019 tentang penyelenggaraan Koordinasi Perlindungan anak, telah jelas mengatakan bahwa Perlindungan khusus anak adalah suatu bentuk perlindungan yang harus diterima oleh anak dalam situasi dan kondisi tertentu guna mendapatkan jaminan rasa aman terhadap ancaman yang membahayakan diri dan jiwa mereka dalam proses tumbuh kembang anak.” Tegas Kabid PPA Dinas P3A Kabupaten Timor tengah Selatan

Ditanya tentang langkah yang akan ditempuh terkait maraknya pelajar dan anak yang melakukan Goyang Bento,

“Yang pasti kami akan melakukan koordinasi dengan Dinas P dan K Kabupaten TTS guna menyatukan persepsi terkait penyelenggaraan Perlindungan Anak di daerah ini. Koordinasi yang dimaksud ialah bagaimana dua dinas ini bisa meningkatkan upaya dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan anak, serta bisa melakukan pemantauan terhadap anak atau siswa agar tidak dieksploitasi dan anak tidak menjadi korban dari penyalahgunaan media oleh guru serta ketidakpahaman guru tentang perlindungan anak” Pungkas Andi Kalumbang

Informasi yang diperoleh media ini, bahwa anak-anak seharusnya mendapat perlindungan khusus seperti,

1.anak dalam situasi darurat dimana anak berada dalam situasi lingkungan yang mengalami dan atau mengganggu kehidupan dan penghidupan anak yang disebabkan oleh faktor alam non alam atau faktor sosial.

2.Anak yang dieksploitasi secara ekonomi oleh pihak lain dengan memanfaatkan tenaga anak kemampuan anak untuk mendapatkan keuntungan materil.

3.Anak yang menjadi korban penyalahgunaan media sosial karena ketidaktahuan anak dan atau siswa terhadap dampak yang ditimbulkan dari perilaku sesaat yang ditonjolkan anak.

4.Anak yang menjadi korban perlakuan salah dari oknum-oknum dalam lingkungan sosial terdekatnya atau tidak semestinya dalam keluarga.

Kami berharap dari kondisi ini, orang tua, guru serta masyarakat Kabupaten Timor tengah Selatan harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial.” Harap Andy (Yabes Nubatonis)

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman