Ket Foto : Andy Kalumbang Kabid PPA Pada Dinas P3A Kabupaten TTS |
KOTASOE-SOEPOST.COM,
Terkait beredarnya video siswa-siswi dan anak-anak di Kabupaten Timor tengah
Selatan Provinsi Nusa tenggara timur yang marak melakukan goyang bento
mendapatkan respon dari Dinas P3A Kabupaten TTS dalam hal ini Kepala Bidang
Perlindungan Perempuan dan Anak Andy Kalumbang.
Menghubungi
media ini pada Jumat (19/08/2022), Kabid PPA Andy Kalumbang mengatakan bahwa dalam
hal ini Anak tidak bisa disalahkan,
“Tentang
viralnya video siswa-siswi SMP dan SD yang melakukan Goyang Bento dan diduga
video tersebut direkam di halaman kantor kecamatan Amanuban Timur, jujur saya
katakan bahwa sudah banyak nomor handphone yang telepon dan menanyakan kepada
kami tentang hal ini” Ucap Andy
“Terkait
kondisi ini, kami dari Dinas P3A TTS melalui bidang Perlindungan Perempuan dan
Anak mengatakan bahwa pada dasarnya anak yang melakukan kegiatan (goyang bento)
tersebut tidak salah”,
“Dalam
kondisi ini, kelemahannya sampai hal ini terjadi itu terletak pada kita sebagai
orang tua dan guru yang sudah salah melakukan pengawasan dan didikan dalam
setiap kehidupan dasar anak itu sendiri.”,
“Karena
kelemahan kita, anak-anak kita yang masih polos, mudah dimanfaatkan hanya untuk
sebuah popularitas individu sesaat. Anak mudah dijadikan kelinci percobaan, akibat
kemajuan Zaman yang begitu pesat.”,
“Harusnya
dimasa pendidikan, anak-anak kita wajib diberikan pengetahuan yang baik akan
akibat dan dampak dari setiap perbuatan yang mereka lakukan” Jelas Andy
Lebih
lanjut Andy Kalumbang menegaskan bahwa sesuai amanat PP 59 anak berhak untuk
mendapatkan perlindungan,
“Sesuai
amanat PP 59 tahun 2019 tentang penyelenggaraan Koordinasi Perlindungan anak, telah
jelas mengatakan bahwa Perlindungan khusus anak adalah suatu bentuk
perlindungan yang harus diterima oleh anak dalam situasi dan kondisi tertentu
guna mendapatkan jaminan rasa aman terhadap ancaman yang membahayakan diri dan
jiwa mereka dalam proses tumbuh kembang anak.” Tegas Kabid PPA Dinas P3A
Kabupaten Timor tengah Selatan
Ditanya
tentang langkah yang akan ditempuh terkait maraknya pelajar dan anak yang
melakukan Goyang Bento,
“Yang
pasti kami akan melakukan koordinasi dengan Dinas P dan K Kabupaten TTS guna
menyatukan persepsi terkait penyelenggaraan Perlindungan Anak di daerah ini. Koordinasi
yang dimaksud ialah bagaimana dua dinas ini bisa meningkatkan upaya dalam pemenuhan
hak anak dan perlindungan anak, serta bisa melakukan pemantauan terhadap anak atau
siswa agar tidak dieksploitasi dan anak tidak menjadi korban dari penyalahgunaan
media oleh guru serta ketidakpahaman guru tentang perlindungan anak” Pungkas Andi
Kalumbang
Informasi
yang diperoleh media ini, bahwa anak-anak seharusnya mendapat perlindungan khusus
seperti,
1.anak
dalam situasi darurat dimana anak berada dalam situasi lingkungan yang
mengalami dan atau mengganggu kehidupan dan penghidupan anak yang disebabkan
oleh faktor alam non alam atau faktor sosial.
2.Anak
yang dieksploitasi secara ekonomi oleh pihak lain dengan memanfaatkan tenaga
anak kemampuan anak untuk mendapatkan keuntungan materil.
3.Anak
yang menjadi korban penyalahgunaan media sosial karena ketidaktahuan anak dan
atau siswa terhadap dampak yang ditimbulkan dari perilaku sesaat yang
ditonjolkan anak.
4.Anak
yang menjadi korban perlakuan salah dari oknum-oknum dalam lingkungan sosial
terdekatnya atau tidak semestinya dalam keluarga.
Kami
berharap dari kondisi ini, orang tua, guru serta masyarakat Kabupaten Timor
tengah Selatan harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial.” Harap Andy (Yabes
Nubatonis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar