ABANSEL-SOEPOST.COM,
Sesuai laporan polisi Nomor 28/VII/2022/SEK-ABANSEL tertanggal 28 Juli 2022,
WN Oknum Guru pada Sekolah Menengah Pertama Negeri Amanuban Selatan Kecamatan
Amanuban Selatan Kabupaten Timor tengah Selatan Provinsi Nusa tenggara timur, resmi
dilaporkan.
Tentang
kejadian ini, Kapolsek Amanuban Selatan IPDA Maks Tameno saat dihubungi melalui Kanitres
Aipda Mustafa Ahmad membenarkan adanya Laporan Polisi terhadap Oknum Guru Pada SMPN
1 Amanuban Selatan yang berinisial WN
“Benar
bahwa pada hari Kamis tanggal 28 Juli tahun 2022, orang tua LM(14) korban penganiayaan
yang diduga telah di lakukan oleh WN Oknum guru pada SMPN 1 Amanuban Selatan sudah
dilaporkan ke Mapolsek dengan Laporan Tindak Pidana Penganiayaan” Ucap Aipda Mustafa
WN dilaporkan
diduga karena telah menampar LM karena tidak membawa bola kaki usai bermain bersama
teman-temannya sebelum lonceng masuk sekolah berbunyi,
“Sesuai
laporan yang kami terima dari pelapor dalam hal ini orang tua dari LM(korban), kejadian
terjadi pada hari Rabu (27/7/2022) sekitar pukul 08.00 Wita.”
“Kejadian
itu saat LM sedang bermain bola kaki di lapangan bola kaki sambil menunggu lonceng
masuk sekolah berbunyi, kemudian saat lonceng masuk sekolah dibunyikan. LM dan dua
orang temannya langsung berlari untuk mengikuti apel pagi dan karena terburu-buru,
LM dan dua temannya lupa membawa bola kaki milik sekolah yang dipakai bermain”,
“Sehingga
karena lupa membawa bola kaki, Oknum Guru WN menampar LM hingga telinga LM Berdarah.
Setelah kejadian, benar bahwa pihak sekolah telah membawa anak ke Puskesmas guna
memperoleh perawatan. Kronologis sesuai laporan seperti itu kakak” Ucap Kanitres
Aipda Mustafa Ahmad
Terkait
informasi ini Kepala Sekolah Benny Solle telah dihubungi media ini Via Chating
WhatsApp, namun belum merespon.
Diketahui
media ini, akibat tamparan dari Oknum Guru WN. Sampai saat ini, telinga LM masih
mengeluarkan darah. (TIM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar