280 LITER MIRAS DIAMANKAN POLSEK AMANUBAN BARAT

 

Ket Foto : Kapolsek Amanuban Barat Ipda Jenedi Lian, SH bersama jajaran

BATUPUTIH-SOEPOST.COM, Kepolisian sektor Amanuban Barat Polres Timor tengah Selatan, berhasil mengamankan dua ratus delapan puluh (280) liter minuman keras jenis Sopi dan Moke.

Tentang hal ini, Kapolres Timor tengah Selatan I Gusti Putu Suka Arsa yang dihubungi media ini melalui Kapolsek Amanuban Barat Ipda Jenedi Lian, SH membenarkan informasi ini,

“Berdasarkan hasil Anev gangguan Kamtibmas, diperoleh data bahwa rata-rata penyebab terjadinya tindak pidana percabulan dan penganiayaan  berawal dari mabuk-mabukan”,

“Sehingga sebagai langkah antisipasi, kami mengambil langkah inisiatif untuk meminimalisir peredaran miras ilegal ke dalam wilayah hukum kota dan sekitarnya” Jelas Kapolsek Ipda Jenedi

Sesuai informasi yang dihimpun media ini, 280 Liter miras tersebut merupakan hasil kegiatan KRYD Polsek Amanuban dan telah diantar menuju Mapolres TTS,

“280 Liter ini merupakan hasil kegiatan dibulan Agustus, untuk itu pada hari ini Selasa 06 September 2022. Saya IPDA Jenedi Lian,SH bersama Kanitres Bripka George Dubu bersama anggota Polsek Amanuban Barat langsung mengantarkan langsung 12 jerigen minuman keras ke Mapolres Timor tengah Selatan dan diterima oleh Kabag Ops AKP I Ketut Sendra” Pungkas Ipda Jenedi (Yabes Nubatonis)

 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2020 soepost.com ™ Member Of Kupang Online Network ®