Ket Foto : Kapolsek Amanuban Barat Ipda Jenedi Lian, SH bersama jajaran |
BATUPUTIH-SOEPOST.COM,
Kepolisian sektor Amanuban Barat Polres Timor tengah Selatan, berhasil
mengamankan dua ratus delapan puluh (280) liter minuman keras jenis Sopi dan
Moke.
Tentang
hal ini, Kapolres Timor tengah Selatan I Gusti Putu Suka Arsa yang dihubungi
media ini melalui Kapolsek Amanuban Barat Ipda Jenedi Lian, SH membenarkan
informasi ini,
“Berdasarkan
hasil Anev gangguan Kamtibmas, diperoleh data bahwa rata-rata penyebab
terjadinya tindak pidana percabulan dan penganiayaan berawal dari mabuk-mabukan”,
“Sehingga
sebagai langkah antisipasi, kami mengambil langkah inisiatif untuk
meminimalisir peredaran miras ilegal ke dalam wilayah hukum kota dan
sekitarnya” Jelas Kapolsek Ipda Jenedi
Sesuai
informasi yang dihimpun media ini, 280 Liter miras tersebut merupakan hasil kegiatan
KRYD Polsek Amanuban dan telah diantar menuju Mapolres TTS,
“280 Liter ini merupakan hasil kegiatan dibulan Agustus, untuk itu pada hari ini
Selasa 06 September 2022. Saya IPDA Jenedi Lian,SH bersama Kanitres Bripka George
Dubu bersama anggota Polsek Amanuban Barat langsung mengantarkan langsung 12
jerigen minuman keras ke Mapolres Timor tengah Selatan dan diterima oleh Kabag
Ops AKP I Ketut Sendra” Pungkas Ipda Jenedi (Yabes Nubatonis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar