Ket Gambar : Ilustrasi Gambar Rumah Bantuan |
USAPIMNASI-SOEPOST.COM,
Dianggarkan dalam anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) Usapimnasi
Kecamatan Polen Kabupaten Timor tengah Selatan Provinsi Nusa tenggara timur
tahun anggaran 2021, sesuai fakta dilapangan diketahui bahwa hingga Agustus
tahun 2022. Pembangunan Enam(6) Unit rumah layak huni belum dikerjakan sama sekali
oleh Pemerintah Desa.
Terkait
informasi ini, Kepala Desa Usapimnasi Charles
F. K. Olin yang dihubungi media ini membenarkan informasi tersebut,
“Benar
belum dikerjakan karena kendalanya di RAB yang belum selesai dikerjakan oleh
tim teknis sehingga pekerjaan belum dikerjakan sampai sekarang”,
“Katanya
pendamping teknis sakit di Alor jadi baru pulang belum lama ini. Sehingga
direncanakan akan mulai di kerjakan pada akhir tahun ini,” Jelas Charles Olin
Ditanya
tentang keyakinan bahwa enam unit rumah layak huni yang menelan anggaran dana
desa sebesar 253.298.050 mampu diselesaikan pada akhir tahun ini, Charles
mengatakan sanggup menyelesaikan,
“Karena
pendamping teknis sudah ada, nanti kami segera kerja RAB dan mulai kerja di
akhir tahun 2022. Kami yakin enam unit rumah bisa selesai” Kata Kades Charles
Ollin
Ditempat
terpisah Ketua BPD Desa Usapimnasi Yohanis E. Tefu yang dihubungi media ini
juga membenarkan kondisi ini,
“Untuk
pengelolaan dana desa di desa Usapimnasi sebagai Ketua BPD jujur saya sendiri
tidak pernah dilibatkan sehingga tidak tau sejauh apa pengelolaannya, dimana
yang seharusnya sebagai ketua BPD saya berhak untuk tahu” Kata Yohanis
Masih
menurut Yohanis Tefu, untuk pekerjaan enam unit rumah bantuan benar jika belum
dikerjakan padahal sudah dianggarkan,
“Kalau
untuk pekerjaan rumah bantuan layak huni, benar kalau memang sampai sekarang
belum dikerjakan padahal sesuai spanduk APBDes yang dipampang di depan kantor
desa itukan sudah dianggarkan sejak tahun lalu.”,
“Bukan
hanya perumahan, tetapi banyak pekerjaan fisik yang sesuai penglihatan dan
sepengetahuan kami belum selesai dikerjakan. Seperti Pekerjaan Posyandu itu
belum selesai, kelengkapan dalam posyandu belum ada. Padahal anggarannya sudah seratus
persen cair, wajar saja masyarakat menduga ada yang kurang beres dalam
pengelolaan ini.”
“sehingga
kita berharap adanya keterbukaan dari pemerintah desa kepada BPD terlebih
masyarakat, karena dana yang dikelola adalah uang milik rakyat. Kalau uang
rakyat, kenapa tidak terbuka” Tegas Yohanis
Dirinya
mengatakan, jika pemerintah desa tetap menggunakan gaya kerja seperti ini.
Dirinya memastikan akan mengadukan hal ini ke Bupati melalui Inspektorat Kabupaten
Timor tengah Selatan,
“Demi
perubahan didesa ini dan demi masyarakat, saya bersama anggota BPD sudah
agendakan untuk menindaklanjuti kondisi ini secara serius” Pungkas Yohanis
“Sonde
bayar na kita mau selesaikan Pekerjaan kermana” Ucap Cristofel. (Yabes
Nubatonis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar