KEPENTINGAN ANGKET TERAKOMODIR, AFRED BAUN MINTA DPRD TTS HARUS GENTLE - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 05 September 2022

KEPENTINGAN ANGKET TERAKOMODIR, AFRED BAUN MINTA DPRD TTS HARUS GENTLE

 

Ket Foto : Afred Baun, Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia

KOTASOE-SOEPOST.COM, Terkait penggunaan hak angket oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Timor tengah Selatan Provinsi Nusa tenggara, Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (Araksi) Afred Baun mengatakan bahwa DPRD harus GENTLE kepada masyarakat dan jangan menjual rakyat demi kepentingan 40 Anggota DPRD TTS.

Hal ini disampaikan Afred Baun kepada awak media Senin(05/09/2022), sebagai bentuk kekecewaan atas tidak Profesionalnya DPRD TTS dalam penggunaan hak Angket,

“Awal penggunaan hak angket, teriak-teriak bahkan sampai pukul meja. Eh, giliran dihentikan tutup kamar. Ini maksutnya apa!!!” Tegas Afred

“Jika benar angket untuk kepentingan 40 Anggota DPRD TTS agar gajinya normal kembali jujur saja jangan nama rakyat yang dijual, nama rakyat yang dikomersialkan demi kepentingan DRPD”,

“Jujur, kami dari Araksi sangat kecewa karena ternyata perjuangan penggunaan hak Angket terbungkus dengan Kepentingan dan menggunakan nama rakyat untuk memperlancar tercapainya kepentingan terselubung tersebut. Sehingga bagi kami, DPRD TTS sangat tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya” Ucap Afred

 “Berhasil atau tidaknya penggunaan hak angket itu tergantung Profesionalisme dan itu sangat penting, kalau angket berangkat dari keputusan lembaga harusnya berakhir juga dengan Keputusan lembaga dan wajib dipublikasi sehingga publik dalam hal ini masyarakat TTS tahu bahwa perjuangan hak angket telah usai dikarenakan alasan ini dan ini. Seperti itu, bukan diam-diam”,

“Kalau alasan tidak Kuorum dan menjadi dasar dihentikannya Angket maka saya rasa itu alasan Konyol, itu bukan alasan yang konstitusional tapi itu menunjukkan malasnya DPRD.”

“Jangan seperti anak kecil, tidak ada susu merengek begitu kasih susu diam. Kasihan Pak Bupati, pertama dicaci maki ketika kasih duit diam semua. Kami dari Araksi tidak pernah memaksakan Angket harus berakhir dengan suatu Keputusan Hukum tetapi kalau mau dihentikan, wajib ada Keputusan lembaga dan wajib dipublikasi sehingga diketahui oleh masyarakat” Pungkas Afred Baun (Yabes Nubatonis)

 

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman