KOTASOE-$OEPOST.COM,
Kepolisian Resort Timor tengah Selatan Polda Nusa tenggara timur, akhirnya
membuka ruang bagi masyarakat di kabupaten Timor tengah Selatan yang mengalami permasalahan
terkait pemasangan listrik untuk melaporkan ke Polres Timor tengah Selatan jika
mengalami hal tersebut dan tidak mampu diselesaikan.
Hal
tersebut disampaikan Kapolres Timor tengah Selatan AKBP I Gusti Putu Suka Arsa
melalui Kabag Ops AKP I Ketut Sedra pada saat mengamankan Aksi Demo DPC Pospera
Timor tengah Selatan Senin(26/9/2022),
“Sesuai
hasil kordinasi dengan Bapak Kapolres, jika urusan keterlambatan proses
pemasangan listrik tidak selesai. Masyarakat bisa melaporkan hal tersebut ke
Polres Timor tengah Selatan, guna diproses secara hukum.” Ucap AKP I Ketut
Sendra
Dalam
aksi DPC Pospera di ULP PLN Soe saat mendampingi Masyarakat Desa Lakat
Kecamatan Kuatnana Kabupaten Timor tengah Selatan, diketahui bahwa massa aksi
menuntut janji ULP PLN Soe yang telah berjanji pada lima tahun yang lalu untuk melakukan
proses pemasangan listrik di desa Lakat namun sampai saat ini belum juga
terlaksana.
Sesuai
pantauan media ini Ketua DPC Pospera Timor tengah Selatan Yos Fallo, pada
kesempatan tersebut selain mendampingi massa aksi dari desa Lakat, dirinya juga
mendukung serta mengapresiasi saran yang diberikan Kapolres Timor tengah
Selatan,
“Tentang
himbauan dari Kapolres Timor tengah Selatan, yang disampaikan lewat Kabag Ops. Kita
Pospera sangat mendukung, untuk itu kita juga akan berkoordinasi dengan semua pihak-pihak
terkait guna mendukung saran dan usulan yang diberikan kepada masyarakat yang
menjadi korban demi kesejahteraan dan pemenuhan kebutuhan listrik masyarakat di
kabupaten Timor tengah Selatan.”,
“Kita
Pospera juga menduga ada sesuatu yang tidak benar dalam proses ini, mengapa??
Karena terdapat keanehan dalam proses ini. Keanehan tersebut, dimana masalah
ini sebenarnya berawal dari ulah mitra-mitra PLN sendiri tapi toh mitra-mitra
tersebut kembali dipekerjakan kembali oleh PLN, ini harus ada Evaluasi.” Ucap
Yerim.
Aksi
tersebut berakhir dengan dilakukannya pemberian surat pemberitahuan kelanjutan Pekerjaan
pembukaan jaringan listrik di desa Lakat Kecamatan Kuatnana yang ditujukan ke Kepala
Desa Lakat dan juga turut diketahui oleh Camat Kuatnana. (redaksi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar