MINTA MAAF KE PUBLIK ANGKET BUBAR, WAKIL KETUA AKUI TIDAK ADA KEKOMPAKAN - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 06 September 2022

MINTA MAAF KE PUBLIK ANGKET BUBAR, WAKIL KETUA AKUI TIDAK ADA KEKOMPAKAN

 


KOTASOE-SOEPOST.COM, Setelah Ketua Angket Dr. Marthen Tualaka menyampaikan permohonan maaf atas dihentikannya proses angket DPRD TTS beberapa waktu yang lalu, Selasa 06/09/2022 giliran Dr. Uksam Selan Wakil Ketua Angket untuk menyampaikan permohonan maaf kepada Masyarakat Timor tengah Selatan.

Dalam pertemuan siang tadi(6/9/2022) diruang Komisi I DPRD TTS, Uksam Selan membenarkan jika angket memang sudah dibubarkan,

“Pada beberapa waktu yang lalu, benar jika penggunaan Hak Angket oleh DPRD TTS sudah resmi dibubarkan. Awalnya ada tujuh fraksi yang bergabung dalam tim Angket, namun berjalannya Angket tidak semua Fraksi di ambil bagian untuk itu penggunaan hak angket tidak Kourum” Ucap Uksam

Masih tentang proses hukum hingga angket dibubarkan, Uksam Selan mengatakan bahwa ada juga anggota DPRD yang namanya tercantum di Absen dalam perjalanan tidak Aktif,

“Ada anggota DPRD di Absen namanya masuk Pansus Angket tapi tidak pernah hadir, sehingga dalam perjalanan otomatis tidak aktif. Dari kondisi ini, tentunya tidak ada kekompakan dalam Tim pansus angket DPRD.”,Tutur Uksam

Uksam juga menyebutkan hanya empat Fraksi yang tetap konsisten sampai Pansus Angket Bubar,

“Sedangkan untuk fraksi yang tetap konsisten sampai Pansus Angket Bubar hanya ada Fraksi Hanura, PKPI, PKB dan Fraksi Nasdem, sedangkan lainnya saya tidak bisa sebutkan satu persatu.”,

“Kendala berikut yang dialami Pansus Angket DPRD TTS adalah terkait anggaran yang sempat tidak dianggarkan beda dengan Pansus LKPJ, sehingga ditengah penundaan angket banyak yang tidak Kourum dalam angket tersebut.” Ungkap Ketua Komisi I DPRD TTS

Dari hal-hal yang sudah  yang telah disampaikan tentang Kondisi Pansus Angket, maka Dr. Uksam Selan menyampaikan permohonan maaf serta berterima kasih kepada masyarakat yang punya semangat untuk terus mengawasi kinerja kami di Lembaga DPRD,

“Saya minta maaf serta berterima kasih kepada masyarakat yang masih punya semangat untuk terus mengawal kinerja kami di Lembaga DPRD ini. Kepada Ketua Araksi dalam hal ini Afred Baun, pernah menjadi anggota DPRD dan beliau sangat paham tentang administrasi terlebih tentang bagaimana pengambilan sebuah keputusan. Sehingga jika 7 Fraksi ijin tidak Kourum kami Pansus Angket mau ambil keputusan seperti apa?. Ini kondisi Real yang terjadi dan Pak Afred Baun pasti sangat paham tentang itu” Jelas Uksam

“Jadi untuk proses sampai Pansus Angket dibubarkan, silahkan publik bertanya kepada 7 Fraksi ini. Andaikan dalam Pansus Angket dan aturan membolehkan satu atau dua fraksi bisa menjalankan Pansus Angket, pasti kami jalan sendiri. Namun aturannya harus Kourum maka kondisi itulah yang terjadi.”,

“Sebagai wakil ketua Pansus Angket, saya sesalkan sikap teman-teman anggota angket yang tidak Kourum tapi apa ada saya karena hadir dan tidak mereka itu adalah hak politik masing-masing anggota Pansus Angket” Pungkas Uksam

Diberikan sebelumnya bahwa pembubaran Pansus Angket yang tidak menghasilkan keputusan dari lembaga mendapat protes keras dari Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (Araksi),

kalau angket berangkat dari keputusan lembaga harusnya berakhir juga dengan Keputusan lembaga dan wajib dipublikasi sehingga publik dalam hal ini masyarakat TTS tahu bahwa perjuangan hak angket telah usai dikarenakan alasan ini dan ini. Seperti itu, bukan diam-diam”, Tegas Afred Baun Ketua Araksi. (Yabes Nubatonis)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman