KOTASOE-SOEPOST.COM,
Sebanyak sembilan belas siswa/i SMTK Arastamar Soe Kabupaten Timor tengah
Selatan Provinsi Nusa tenggara timur sesuai informasi yang diterima media ini dari
orang tua/wali merasa dirugikan karena hingga kini belum menerima Ijazah.
Hal
ini dikatakan Ari Natonis orang tua/Wali dari siswa Mateos Liubana yang mengaku
kecewa dengan kondisi ini,
“Sejak
selesai ujian pada bulan April Tahun 2022, hingga saat ini sudah bulan
September 2022 anak-anak kami belum juga mendapatkan Ijazah”,
“Dalam
posisi sedang melanjutkan pendidikan di Yogyakarta jelas membutuhkan Ijazah
karena waktu kesana hanya bawa SKHU. Dengan rentang waktu sampai sekarang,
pihak kampus juga sudah minta ijazah makanya ini sangat merugikan kami.”
“Untuk
itu kami berharap, pihak sekolah secepatnya bisa menyediakan ijazah demi menjawab
kebutuhan pendidikan 19 orang siswa/siswi yang memang benar-benar membutuhkan Ijazah
tersebut” Jelas Ari
Ditempat
terpisah Adolfina Missa orang tua Nelson Tamonob ketika dihubungi juga mengeluhkan
hal yang sama dimana,
“Sejak
selesai ujian dan dinyatakan lulus, sebagai orang tua kami sudah suruh Nelson untuk
ambil ijazah tapi bilang nanti-nanti sampai sekarang. Kami harap, biar anak kami
tidak lanjut sekolah yang penting kami terima ijazah karena kalau tidak terima itu
sama saja dengan potong nasib” Ucap Adolfina kepada media ini Kamis(15/9/2022)
Terkait
hal ini, Potifar Pinis Kepala SMTK Arastamar Soe saat dihubungi membenarkan
kondisi ini memang sempat terjadi, tetapi setelah ditelusuri ternyata Dirjen
Bimas Kristen RI telah mengirimkan dokumen negara tersebut,
“Proses
keterlambatan ini memang sempat terjadi dan kami juga dari pihak sekolah sangat
memikirkan nasib 19 anak-anak lulusan 2021-2022 yang akan melanjutkan
pendidikan,”
“Karena
Sebelumnya tidak pernah mengalami kondisi ini, saya langsung ke Kanwil Kementerian
Agama Nusa tenggara timur untuk mempertanyakan hal ini.”
“Setelah
pertanyakan di Kanwil dan sesuai konfirmasi ke Dirjen Bimas Kristen RI barulah
Diketahui jika Blangko Ijazah telah dikirimkan dan telah diterima pada tanggal
13 Agustus 2022 oleh MS salah satu staf pada STAKAS” Ucap Potifar
Masih
menurut Potifar, dari kondisi ini tentunya siswa/siswi yang dirugikan karena
belum menerima blangko ijazah,
“Selaku
Kepala Sekolah sampai dengan saat ini kami pihak sekolah belum menerima blangko
ijazah tersebut yang kemudian berakibat pada 19 orang Siswa/i dirugikan’
“Karena
sudah dikirim, sudah diterima tapi kami belum tau dokumen negara tersebut
ditangan siapa maka kami putuskan untuk melaporkan hal ini ke pihak berwajib
dalam laporan telah terjadi tindak pidana Penggelapan.”
“Dari
laporan polisi dengan nomor LP/B/309/IX/2022/RES TTS tertanggal 14 September
2022, kami sudah melaporkan hal ini ke kepolisian serta berharap secepatnya
bisa diproses agar diketahui dokumen negara tersebut sementara di tangan siapa
karena ini demi nasib dan kebutuhan pendidikan anak-anak.” Harap Potifar
Ditempat
terpisah Bobby Oktavianus Kepala Bidang Bimas Kristen Kanwil Agama NTT saat
dihubungi media ini membenarkan jika terkendalanya pembagian Ijazah untuk 19
Siswa/i ini bukan dilakukan oleh pihak sekolah tetapi ada dugaan sabotase
dokumen negara oleh Oknum tertentu,
“Jadi
terkait kondisi ini, baru kita ketahui setelah Kepala SMTK datang ke kanwil dan
memberitahukan informasi ini. Sehingga sesuai informasi ini, kami Bidang Bimas
Kristen Kanwil Agama NTT telah berkoordinasi dengan Dirjen Bimas Kristen RI.”
“Hasil
kordinasi dengan Dirjen diketahui bahwa sebenarnya dokumen negara berupa
blangko ijazah untuk siswa-siswi SMTK Arastamar Soe Lulusan tahun pelajaran
2021-2022 telah dikirimkan dan telah diterima dan ada bukti pengiriman serta
tanda terima. Tetapi dokumen tersebut, diterima oleh orang lain” Kata Bobby
Bobby
Oktovianus menyesalkan adanya tindakan seperti ini yang tidak berpihak kepada
nasib anak-anak didik,
“Kita
sangat sayangkan sikap seperti ini yang jelas tidak berpihak kepada anak-anak dan
merugikan studi anak-anak. Sehingga terkait kondisi ini, informasi yang kami
terima pihak sekolah menduga telah terjadi sabotase terhadap dokumen tersebut
sehingga mereka sudah melaporkan hal ini ke pihak kepolisian” Pungkas Bobby
Informasi
yang dihimpun media ini, selain ke-19 Siswa/i SMTK Arastamar Soe Lulusan Tahun
2021-2022. Ada juga siswa-siswi lulusan tahun sebelum 2021-2022 yang belum menerima
Ijazah. (Yabes Nubatonis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar