KOTASOE-SOEPOST.COM,
Sebelumnya kita perlu berikan apresiasi kepada Polres Timor tengah Selatan
beserta jajaran yang dalam sepekan terakhir gencar melakukan kegiatan
Penertiban minuman keras yang diproduksi secara tradisional oleh masyarakat
Kabupaten Timor tengah Selatan Provinsi Nusa tenggara timur.
Tetapi,
sesuai informasi-informasi yang diberitakan pada media, Penertiban yang
dilakukan sepertinya belum diperlakukan merata diseluruh wilayah hukum Polres
Timor tengah Selatan dan hanya fokus di wilayah Selatan Kecamatan Kualin dan
Kecamatan Amanuban Selatan
Dari
Penertiban yang dilakukan, sebagai masyarakat dan juga dalam profesi saya
sebagai wakil Rakyat saya berikan apresiasi akan tetapi kita berharap dari
penutupan ini kemudian ada tindakan ikutan dengan menutup pintu-pintu masuk
peredaran minuman tradisional jenis Sopi dari luar wilayah Kabupaten TTS.
Jangan
Penertiban ini terkesan seperti mematikan usaha masyarakat lokal di Timor
tengah Selatan tetapi memberikan ruang bagi orang luar untuk pendapatannya meningkat,
ini tidak adil menurut saya.
Hal
berikut bahwa tidak bisa dipungkiri juga dalam kondisi sekarang disaat BBM naik
dan masyarakat semakin sulit mendapatkan uang maka mata pencaharian orang-orang
kecil yang menyadap nira lontar akan hilang, sadar atau tidak sebenarnya
langkah ini bukannya menyelesaikan persoalan tetapi justru menimbulkan
persoalan baru.
Tentang
masalah sosial yang timbul karena Sopi itu merupakan tanggung jawab oknum dan
harus di tindak tegas, untuk saat ini perlu penyadaran secara bertahap oleh
para pemangku kepentingan tetapi ini menjadi refleksi bagi DPRD secara lembaga untuk
memikirkan adanya payung hukum yang melindungi para pegiat usaha masak minuman
lokal sopi.
Untuk
itu, sebagai ketua Bapemperda DPRD TTS
saya akan membangun lobi dengan semua fraksi sehingga jika dibutuhkan akan
menjadi Propemperda Tahun 2023 menjadi Perda Inisiatif DPRD. Ada nilai budaya yang
terkandung dalam nilai sopi 1 botol dan itu telah terbangun sejak dulu para
leluhur membangun daerah ini.
Istilah
adat "tnoin solo mat tua boit mese" jika itu sudah duduk di tikar
adat maka semua masalah pasti diselesaikan dengan baik. Ini yang akan digali untuk
menjadi salah satu latar belakang pentingnya pembentukan Perda guna bisa
melindungi usaha para penyuling minuman tradisional sopi.
Saat
ini juga semua urusan adat orang Atoni Pah Meto mengedepankan minuman
tradisional sopi sebagai pelengkap semua ritual adat, baik acara suka maupun
duka.
Pengamatan
saya, sopi telah menjadi pasangan "oko mama" sebagai simbol
pendekatan budaya di sebagian besar wilayah daratan Timor
Dari
kondisi ini, kita berharap agar para pemangku kepentingan bisa lebih Arif dan
bijak dalam menyelesaikan hal ini sehingga kehadiran Pemerintah harusnya
memberikan solusi bukan menambah masalah baru bagi masyarakat. (Yabes Nubatonis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar