TAK BISA TAMPUNG AIR, EMBUNG DI BESIPAE TERANCAM MUBAZIR - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 04 September 2022

TAK BISA TAMPUNG AIR, EMBUNG DI BESIPAE TERANCAM MUBAZIR

 

Ket Foto : Kondisi Embung Besipae 2

BESIPAE-SOEPOST.COM, Sesuai hari kalender maka pekerjaan 3 Unit Embung di kawasan hutan Besipae harusnya dikerjakan dua ratus sepuluh hari kalender, namun fakta yang terjadi hampir satu tahun berjalan pekerjaan tersebut belum selesai dikerjakan bahkan terancam mubazir karena Embung yang dikerjakan tidak bisa menampung air.

Terkait hal ini, Niko Manao warga Besipae saat ditemui media ini, merasa pekerjaan tersebut hanya buang-buang uang negara,

“Sebagai masyarakat biasa, saya bingung dengan cara kerja embung ini. Embung ini dibangun diatas tanah kapur, logika berpikirnya bagaimana air bisa tertampung di tanah kapur.”,

“Saat ini kondisi yang terjadi, Embung yang dikerjakan tidak bisa menampung air sehingga informasi yang kami dapat. Kontraktor dan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi berencana untuk mengambil material(tanah liat) dari lokasi lain untuk melakukan penambalan agar air bisa tertampung pada Embung tersebut” Kata Niko

Masih menurut Niko Manao, jika kondisi penambalan terjadi maka kami masyarakat Besipae tidak setuju,

“Jika air tidak tertampung dan Embung harus ditambal, pertanyaannya. Kenapa kalau tanah kapur, tetap dipaksakan untuk terus dikerjakan”,

“Sehingga dari pekerjaan Embung ini kami merasa tidak ada asas manfaat apa-apa yang masyarakat dapat, selain negara yang dirugikan.”

“Kami juga menduga adanya kepentingan-kepentingan terselubung dalam pekerjaan ini, untuk itu kami sepakat untuk pekerjaan tersebut tidak dilanjutkan sampai ada kejelasan.”

“Kami juga berharap kepada pemerintah agar lain kali jika ada bantuan dan pekerjaan seperti ini, harusnya bisa disosialisasikan pemerintah bukan asal kerja seperti ini karena nanti masyarakat yang rugi” Tegas Niko

Ditempat terpisah, Ketua PAC Posko Perjuangan Rakyat Kecamatan Amanuban Selatan menduga adanya pelanggaran administrasi pada pekerjaan embung ini,

“Kehadiran kami Pospera, karena menyangkut hak-hak rakyat yang harus diperjuangkan. Ha yang harus diperhatikan bahwa, Pekerjaan Embung ini dikerjakan dalam kawasan hutan. Sehingga, Jika dalam kawasan hutan maka ini adalah kesalahan. Karena tidak dibenarkan melakukan pembangunan apapun didalam kawasan hutan apalagi hutan lindung.” Tegas Marten

Marten Tanono berjanji akan tetap memperjuangkan dan berkoordinasi dengan struktur Pospera Kabupaten dan Provinsi guna menindaklanjuti kejadian ini,

“secara struktur, kita akan segera lakukan kordinasi baik di tingkatkan Kabupaten dan Juga Provinsi terhadap persoalan ini” Pungkas Marten

Informasi yang dihimpun media ini, pekerjaan tersebut telah dikerjakan sejak 22 September Tahun 2021 dan menggunakan sumber dana dari Pinjaman SMI senilai 4.649.700.000 untuk 3 buah Embung. (Yabes Nubatonis)

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman