TIDAK KUORUM JADI SEBAB ANGKET DPRD TTS BUBAR - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 08 September 2022

TIDAK KUORUM JADI SEBAB ANGKET DPRD TTS BUBAR

 



KOTASOE-SOEPOST.COM, Tidak Kuorumnya Panitia Angket dalam setiap rapat diakui Dr. Marten Tualaka dan Dr. Uksam Selan menjadi penyebab berhentinya langkah Pansus Angket DPRD TTS hingga dibubarkan.

Hal ini diungkapkan Ketua dan Wakil Ketua Pansus Angket DPRD Kabupaten Timor tengah Selatan Provinsi Nusa tenggara timur Rabu(7/9/2022),

“Pansus bukan tidak kerja tapi tidak bisa bekerja dikarenakan tidak Kuorum, jadi silakan publik dan masyarakat Timor tengah Selatan menilai.”,

“Tidak mungkin kita memaksakan hak politik masing-masing anggota pansus yang semangat kehadirannya tidak Kuorum, kalau misalnya bisa satu atau dua fraksi melakukan Pansus Angket pasti kita lanjut tanpa fraksi yang lain. Karena dalam kenyataannya semangat pansus ini hanya diawal-awal saja sedangkan dalam perjalanan semangat itu hilang dan itu kita tidak bisa melarang karena itu hak politik masing-masing anggota pansus Angket” Kata Wakil Ketua Pansus Angket Dr. Uksam Selan didampingi Ketua Angket Dr. Marten Tualaka

Masih menurut Dr. Uksam Selan bahwa terkait beberapa pernyataan Ketua Araksi terhadap Kinerja Pansus Angket maka dirinya merasa dirugikan,

“Kita sesalkan pernyataan-pernyataan Pak Afred Baun yang jelas sangat merugikan kita secara politik, jika yang disampaikan pak Afred itu benar kita berharap Pak Afred Baun bisa buktikan dengan data-data pendukung bukan asal bicara saja”,

“Pak Afred juga mantan anggota DPRD yang jelas tau mekanisme Pansus seperti apa,  jangan bicara asal bunyi tanpa dasar”, Jelas Afred

Ditempat terpisah Ketua Pansus Angket Dr. Marten Tualaka pada kesempatan tersebut  kembali mengatakan jika Pansus Angket bukan tidak bekerja tetapi tidak bisa bekerja,

“Pansus angket bukan tidak bekerja tetapi tidak bisa bekerja karena tidak Kuorum, tentang statement liar yang sedang dikembangkan diluar kita minta pembuktian baik itu tentang adanya isu Pertemuan di Hotel On The Rock, adanya Barter Pansus Angket dengan Perbup 11.”,

“Tipikal kita tidak seperti itu, sehingga publik harus tau bahwa untuk Pansus sudah ada Keputusan Lembaga untuk menghentikan dan membubarkan Angket Karena Pansus tidak Kuorum” Kata Marten

Tentang Pernyataan dan isu liar yang sedang beredar, Marten meminta untuk dibuktikan,

Isu liar ini saya baru dengar jadi secara pribadi saya sangat menyesal terhadap isu-isu tersebut, jika tau orangnya kira pasti tempuh jalur hukum karena ini sudah masuk dalam pemfitnahan dan pencemaran nama baik”,

“Sebagai bagian edukasi maka masyarakat harus tau bahwa untuk pengambilan keputusan dalam kerja-kerja DPRD, itu administrasi harus Kuorum baru bisa Jalan.” Ucap Marten

Tentang Perbup 11, Ketua dan Wakil Ketua Pansus Angket DPRD TTS mengatakan silahkan publik berpersepsi untuk menilai,

“Lahirnya Perbup 11 itu bukan karena adanya Barter dengan Pansus Angket, jadi silakan kita bebas berpersepsi karena untuk itu kita sudah jelaskan”,

“Tentang kondisi Angket setelah lahirnya Perbup 11, memang jelas bahwa semangat angket redup dan angket Stop. Bahkan ada beberapa teman anggota yang sempat menyampaikan ke saya bahwa kita Stop sudah.”,

“Soal anggota siapa yang meminta untuk angket berhenti usai lahirnya Perbup 11 silakan teman-teman lihat di Absen dan teman-teman biasa tau saya tidak bisa menyebutkan karena itu hak politik masing-masing anggota Pansus. Karena itu dari sisi Personal, teman-teman bisa langsung tanyakan ke masing-masing Fraksi” Tegas Dr. Uksam

Sesuai informasi yang diterima, Pansus Angket dibubarkan sesuai Keputusan lembaga melalui Paripurna DPRD TTS.(Yabes Nubatonis)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman