Ket Foto: Kapolsek Amanuban Selatan IPDA Maks Tameno beserta Jajaran |
ABANSEL-SOEPOST.COM,
Sesuai Sprin Kapolres Timor tengah Selatan dengan Nomor : SPRIN/93/IX/HUK.6.6/2022
tertanggal 07 September 2022 tentang pelaksanaan kegiatan penertiban peredaran
minuman keras jenis Sopi yang diolah secara tradisional oleh masyarakat sekitar
maka pada kamis (08/9/2022), Kepolisian sektor Amanuban Selatan berhasil melakukan
mengamankan miras jenis Sopi yang diproduksi secara tradisional dalam wilayah
hukum Kepolisian sektor Amanuban Selatan.
Terkait
hal ini, Kapolsek Amanuban Selatan IPDA Maks Tameno yang dihubungi media ini membenarkan
Kegiatan ini dan mengatakan bahwa giat ini merupakan tindak lanjut dari Sprin
Kapolres,
“Pada
Kamis 08 September 2022, Polsek Amanuban Selatan beserta jajaran
menindaklanjuti Sprin Bapak Kapolres untuk melakukan penertiban peredaran
minuman keras jenis Sopi yang diproduksi secara tradisional oleh masyarakat”
Ucap IPDA Maks
Masih
menurut Kapolsek Ipda Maks Tameno, Kegiatan tersebut dilakukan di beberapa
lokasi dalam Wilayah Hukum Polsek Amanuban Selatan,
“Untuk
hari Kamis 08/09/2022, kegiatan tersebut kita lakukan di Desa Pollo, Desa Bena
dan Desa Oebelo. Dari kegiatan tersebut kita berhasil mengamankan Miras jenis
Sopi beserta alat produksinya yang saat ini sudah diamankan di Mapolsek
Amanuban Selatan”,
“Dalam
giat ini, tentunya pendekatan persuasif tetap kita kedepankan dengan cara
memberikan himbauan Kamtibmas dalam rangka cipta kondisi guna sitkamtibmas
tetap aman dan kondusif” Jelas Tameno
Informasi
yang diperoleh media ini dari kegiatan tersebut, anggota Polsek Amanuban
Selatan berhasil menemukan 10 tempat produksi Sopi (Beskem) dan berhasil
mengamankan barang bukti berupa Sopi sebanyak 405 liter
Kegiatan
tersebut juga dilakukan guna menekan angka kejahatan tindak pidana maupun
kecelakaan lalulintas akibat dari konsumsi miras yang berlebihan dan sering
terjadi di wilayah hukum Polsek Amanuban Selatan. Kegiatan berjalan aman dan
lancar hingga berakhir pada pukul 21.00 Wita (Yabes Nubatonis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar