KOTASOE-$OEPOST.COM,
Enam jam diperiksa, dalam status sebagai korban. MN di cerca kurang lebih sekian
pertanyaan sedangkan Mas Nome ayah korban juga diperiksa Penyidik PPA dalam kapasitas
sebagai saksi.
Tentang
pemeriksaan hari ini, Kasat Reskrim Iptu Helmi Wildan saat dihubungi melalui Kanit
PPA Bripka Anastasia mengatakan bahwa pemeriksaan hari ini dilakukan kepada MN dan
orang tuanya Mas Nome,
“Benar
jika hari ini tim penyidik unit PPA Satuan Reskrim Polres Timor tengah Selatan melakukan
pemeriksaan terhadap MN(18) dalam status sebagai korban(pelapor) bersama Mas Nome
ayah korban dalam kapasitas sebagai saksi” Kata Bripka Anas
Lanjut
Kanit PPA bahwa untuk Saksi YP dan HDP telah dijadwalkan akan diperiksa pada hari
Rabu 26 Oktober 2022,
“Dalam
status sebagai saksi, YP dan anaknya HDP akan kita periksa hari Rabu dalam status
sebagai Saksi” Ungkap Bripka Anastasia
Tentang
Dugaan Pelaku dalam kasus ini, Kanit PPA Satuan Reskrim Polres TTS Bripka
Anastasia mengatakan masih didalami,
“Untuk
Pelaku dalam kasus ini, sesuai pemeriksaan hari ini masih kita dalami” Pungkas Bripka
Anastasia
Melalui
pemberitaan sebelumnya, diketahui bahwa kehamilannya MN diketahui Yupiter Pah yang
adalah Pengampunya. Bahkan dalam pemberitaan Yupiter Pah Melalui media online suaratts.com,
Yupiter mengatakan bahwa yang menghamili MN adalah Rian.(Yabes Nubatonis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar