KOTASOE-$OEPOST.COM, Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas, menekan terjadi pelanggaran , kecelakaan lalu lintas serta cipta kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran berlalu Lintas ( Kamseltibcar Lantas) jelang Natal dan tahun Baru 2023, Polres Timor Tengah Selatan Akan melaksanakan Operasi lalu Lintas dengan sandi Zebra Turangga 2022.
Menandai dimulainya Operasi Zebra Turangga-2022, di lapangan apel Mapolres TTS Senin (03/10/22) Polres TTS melaksanakan Apel Gelar pasukan yang dipimpin langsung oleh kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, S.I.K . Apel Selain Diikuti oleh personil Polres TTS dilibatkan juga instansi terkait dari Kodim 1621/ TTS, Sat Pol PP serta Dishub.
Pada kesempatan tersebut, kapolres TTS membacakan Amanat dari Kapolda NTT. Disampaikan dalam amanatnya bahwa
“Permasalahan di bidang lalu lintas, dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis. hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk, yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya”.
operasi Zebra ini merupakan jenis operasi Harkamtibmas yang mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan persuasif serta humanis dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19”jelas kapolda NTT”.
“sasaran operasi ini meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu kamseltibcarlantas serta penyebaran covid-19 dengan berpedoman pada sasaran tersebut di atas, maka diharapkan operasi patuh tahun ini dapat menekan jumlah korban fatalitas laka lantas, meminimalisir kemacetan lalu lintas, meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 serta terwujudnya kamseltibcarlantas yang mantap”, terangnya.
Sementara itu kapolres TTS dalam keterangan persnya setelah usai Apel gelar Pasukan menjelaskan bahwa dalam operasi ini sedikitnya 170 personil gabungan dari TNI Kodim 1621 Timor Tengah Selatan , Pemda Sat Pol PP, Perhubungan dan Dispenda UPT Kabupaten TTS dan untuk personil inti yang akan melaksanakan giat dilapangan sebanyak 32 personil yang akan melaksanakan kegiatan operasi selama 14 hari ke depan terhitung hari ini Senin 03/10 sampai dengan tanggal 17/10/ 2022 pekan depan.
Sasaran operasi adalah kelengkapan dokumen surat-surat kendaraan dan SIM baik kendaraan roda dua dan roda empat, kelengkapan Ranmon seperti kaca spion, lampu sen dan kelengkapan lainnya , titik giat operasi lebih diutamakan tempat-tempat keramaian seperti pasar, pertokoan, dan tempat-tempat wisata lainnya." Jelasnya
Jenis penindakan yang diterapkan yakni kita berikan himbauan agar pengemudi lebih mementingkan keselamatan dalam berlalulintas dimana jika dalam giat proses penindakan ada hal-hal yang memang membutuhkan penindakan tegas maka kita tindak lanjuti." Tutup Kapolres TTS. (redaksi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar