DUA SETENGAH JAM DIPERIKSA, PENYIDIK LAYANGKAN 36 PERTANYAAN KE BUPATI TTS - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 05 Oktober 2022

DUA SETENGAH JAM DIPERIKSA, PENYIDIK LAYANGKAN 36 PERTANYAAN KE BUPATI TTS

 

Ket Foto: Kuasa Hukum Bupati TTS, Stefanus Pobas, SH dan Simon Tunmuni, SH

KOTASOE-$OEPOST.COM, Diperiksa dalam sebagai terlapor pada (6/10/2022) dalam kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ketua DPRD TTS Marcu Mbau, Bupati Epy Tahun diberikan 36 Pertanyaan oleh penyidik dan semuanya bisa dijawab.

Informasi yang dihimpun media ini, Panggilan hari ini merupakan panggilan ketiga setelah sebelumnya sudah ada dua panggilan yang tidak dihadiri Bupati.

Usai diperiksa, Bupati Tahun enggan memberikan keterangan kepada awak media. Dirinya meminta awak media untuk mewawancarai kuasa hukumnya.

“Dengan pengacara saja,” ujar Bupati Tahun sambil terus berjalan menuju mobil DH 1 C.

Kuasa hukum Bupati Tahun, Stefanus Pobas, SH kepada awak media mengatakan, Bupati Tahun diperiksa terkait sambutannya saat penyerahan alsintan di Dinas Pertanian beberapa waktu lalu.

Sebanyak 36 pertanyaan ditanyakan penyidik kepada Bupati dan seluruhnya bisa dijawab.

“Tadi ada 36 pertanyaan yang ditanyakan kepada Bupati dan semuanya bisa dijawab dengan baik,” ungkap Pobas.

Ketika disinggung terkait upaya damai yang dilakukan pihak Bupati Tahun, Pobas membenarkannya.

Menurutnya upaya damai terus berjalan dan sejauh ini berjalan baik. Namun mungkin terkendala kesibukan dari Pak Bupati dan Ketua DPRD sehingga belum bertemu.

“Upaya damai sebenarnya sudah berjalan dengan baik. Tapi mungkin hanya kesibukan jadi beliau berdua belum ketemu,” ujarnya didampingi anggota tim kuasa hukum, Simon D, Tunmuni, SH.

Ditambahkan Simon, kasus tersebut hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Dan Bupati dipanggil dalam kapasitas sebagai terlapor untuk memberikan klarifikasi.

“perlu digaris bawahi kasus ini baru penyelidikan dan beliau (Bupati) dipanggil untuk memberikan klarifikasi,” tegasnya. (redaksi)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman