KASUS OKNUM GURU SMPN 1 ABANSEL TAMPAR SISWA, BERAKHIR DAMAI - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 06 Oktober 2022

KASUS OKNUM GURU SMPN 1 ABANSEL TAMPAR SISWA, BERAKHIR DAMAI

 

Ket Gambar : Foto Bersama Setelah Dilakukannya Perdamaian

ABANSEL-SOEPOST.COM, Kasus oknum guru(WN) tampar siswa yang dilaporkan korban LM ke Mapolsek Amanuban Selatan, sesuai informasi yang diperoleh telah berkahir dengan dilakukannya perdamain yang dibuktikan dengan ditandatanganinya surat pernyataan perdamaian bersama antara Pelaku WN bersama Korban LM disaksikan Saksi-saksi.

Hal ini disampaikan Kanitres  Polsek Amanuban Selatan Aipda Mustafa Ahmad yang dihubungi media ini belum lama ini,

“Untuk kasus itu, benar bahwa kedua pihak telah bersepakat untuk berdamai dan itu tanpa paksaan dari pihak manapun sehingga dibuktikan dengan adanya surat pernyataan perdamaian bersama yang dibuat serta ditandatangani pada tanggal 08 September 2022” Ucap Aipda Mustafa

“Sehingga atas kejadian tersebut, kami berharap Kepada para guru agar dalam memberikan teguran tidak menggunakan kekerasan fisik kepada siswa” Jelas Kanitres

Ditempat terpisah, Kapolsek Amanuban Selatan Ipda Maxs Tameno yang dihubungi media ini menghimbau dan mengingatkan agar kalua bias, kejadian tindak pidana seperti ini tidak terjadi lagi dalam lingkungan sekolah baik dalam tingkatan SD-SMA dalam wilayah hukum Polsek Amanuban Selatan,

“Persoalan antara guru dan siswa di SMP Negeri 1 Amanuban Selatan sudah terselesaikan secara kekeluargaan, sehingga kedepannya kami berharap kasus kekerasan fisik atau tindak pidana yang sering terjadi dilingkungan sekolah tidak terulang lagi, baik antara guru dengan Siswa/Siswi maupun antar orang tua/wali murid dan Guru. Sehingga dari kasus ini, kiranya dijadikan pelajaran sehingga tidak terjadi lagi” Pungkas Ipda Maxs (redaksi)  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman