KOTASOE-$P-
Setelah mangkir dari panggilan Penyidik Unit PPA Reskrim Polres Timor
tengah Selatan pada tanggal 26 Oktober 2022 sebagai saksi, dalam dugaan kasus persetubuhan
anak. informasi yang dihimpun media ini, Senin(31/10/2022), penyidik akan kembali
melayangkan surat panggilan/undangan kedua kepada Yupiter Pah.
Hal ini
dikatakan Kasat Reskrim Polres Timor tengah Selatan Iptu Helmi Wildan, SH saat dihubungi
media ini(30/10/2022),
“Rencananya
Senin saya kirim undangan lagi” Ucap Kasat Reskrim Iptu Helmi Wildan
Diberitakan
sebelumnya, Yupiter Pah Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Timor tengah Selatan menjadi
saksi karena sebagai pengampu dari MN(18). Yupiter Pah tau MN(18) hamil, hilang
dan melahirkan.
MN(18)
diketahui hamil sejak bulan April 2022, tetapi baru memberitahukan kepada Mas Nome
ayah MN(18) pada tanggal 09 Oktober 2022.
Setelah
orang tua MN(18) tau tentang kehamilannya, MN sempat menghilang dan baru ditemukan
kembali di rumah Yupiter Pah pada tanggal 20 Oktober 2022 kemudian melahirkan di
Puskesmas Batuputih.
Usai
melahirkan, Bayi MN(18) Kritis dan dilarikan ke IGD RSUD Soe untuk mendapatkan pertolongan.
Namun, yang kuasa berkehendak lain dan Bayi MN(18) meninggal.(Yabes Nubatonis)