POLEN-$OEPOST.COM,
Kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, seolah telah menjadi
tren di Kabupaten Timor tengah Selatan dan meresahkan. Usai MN menghilang
setelah hamil, kini informasi datang dari Kecamatan Polen Kabupaten Timor
tengah Selatan tepatnya di desa Usapimnasi.
ST
anak 15 tahun harus menerima kenyataan bahwa dirinya telah disetubuhi oleh
terduga pelaku Hendrik hingga berakibat saat ini telah putus sekolah karena
hamil.
Informasi
yang diperoleh media ini saat dihubungi AF keluarga korban, mengatakan bahwa setelah
disetubuhi Hendrik memberikan uang 50 ribu ke ST sebagai Imbalan karena telah
melayani hasratnya bejatnya,
“awalnya
kami keluarga tidak tau kalau ST sudah dalam kondisi hamil, sampai ada
perubahan pada tubuhnya baru nenek ST menanyakan kepada ST apa yang sebenarnya
telah terjadi pada dirinya”
“sempat
bungkam dan tak mau bicara, ST akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya.
Bahwa dirinya disetubuhi sejak bulan November tahun 2022 hingga bulan
April 2022”,
“ST
cerita kalau kejadian itu terjadi saat Hendrik pergi untuk melihat sapi
peliharaannya yang kebetulan bersebelahan dengan rumah nenek ST tempat
tinggalnya”
“Saat
pergi melihat sapi peliharaannya, Hendrik lalu memanggil ST kemudian karena
rumah dalam kondisi tak ada orang Hendrik langsung menarik korban kemudian
mengancam akan membunuh korban jika tidak mengikuti keinginannya”,
“Dalam
kondisi diancam, ST pasrah mengikuti hasrat Hendrik hingga melakukan hubungan
layaknya suami istri dan ternyata sesuai pengakuan ST perbuatan tersebut berlangsung
hingga April 2022” Tutur AF
Mengetahui
hal ini, Nenek ST tertanggal 09 September 2022 resmi melaporkan kejadian ini ke
Mapolres Timor tengah Selatan dengan Nomor STTLP/298/IX/2022/SPKT.POLRESTTS.POLDANTT.
(Yabes Nubatonis)