KOTASOE-$P,
Untuk mengatasi permasalahan dwelling time (pelayanan yang berbelit dan
lambat) kepada masyarakat rentan, khususnya bagi warga yang tidak mampu.
Pengadilan Agama SoE me-launching aplikasi Sistem Manajemen Anggaran Perkara
Prodeo (SIMARADEO).
Inovasi
ini, diinisiasi dan dimotori oleh Sekretaris Pengadilan Agama SoE, Usman
Asafah, S.T., M.H. Launching dilaksanakan di Ruang Media Center PA SoE, oleh
Ketua Pengadilan Agama SoE, Mushlih, S.H.I., M.H., pada Senin (07/11/2022).
Lahirnya
aplikasi SIMARADEO ini, dapat menjadi dorongan motivasi dalam meningkatkan
pelayanan prima kepada masyarakat. Khususnya kepada masyarakat yang kurang
mampu (miskin), sehingga mereka juga merasakan excellent service tidak berbelit
dan cepat dalam mengurus persyaratan administrasinya.
“SIMARADEO
ini, merupakan internalisasi dari program unggulan badan peradilan agama, yaitu
layanan pembebasan biaya perkara bagi warga tidak mampu. Melalui Peraturan
Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi
Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. Yang telah diundangkan dalam lembar
negara nomor 59 tanggal 16 Februari 2014. Negara telah hadir dalam rangka
membantu masyarakat tidak mampu untuk tetap memperoleh keadilan” Ucap Mushlih
Kandidat
Doktor pada kampus UIN Alauddin Makassar ini juga menuturkan, kiranya aplikasi
inovasi Simaradeo ini dapat digunakan dan dimaksimalkan dengan baik. Sehingga
masyarakat yang tidak mampu pun merasakan pelayanan prima, Lanjutnya.
"Ini
aplikasi yang bagus. Namun harus dikoordinir dengan baik dan tetap dilakukan
monitoring dan evaluasi setiap saat. Agar outputnya bisa optimal dalam
mendeteksi dini setiap permasalahan dan potensi missing nya, sehingga layanan
pemberian pembebasan biaya perkara (prodeo), dengan cepat dapat
dilaksanakan," harapnya
“Haram
hukumnya dwelling time dalam pelayanan di Pengadilan Agama SoE. Siapapun yang
hadir, wajib diberikan layanan prima. Seluruh petugas di Pelayanan Terpadu Satu
Pintu (PTSP), harus senantiasa bekerja secara maksimal sesuai dengan SOP yang
telah ditetapkan” tegasnya.
Sebagaimana
diketahui, Pengadilan Agama SoE telah mencanangkan pembangunan zona integritas.
Salah satu unsur yang dipenuhi dalam pembangunan zona integritas adalah
pelayanan prima.
“Harapan
saya, semoga inovasi Simaradeo ini, menjadi bekal yang bagus sekaligus mampu
menghantarkan Pengadilan Agama SoE meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi
(WBK) tahun 2023 mendatang” Pungkasnya.
Penerima
Penghargaan Satya Lencana Karya Satya X Tahun dari Presiden ini menambahkan,
Manfaat aplikasi SIMARADEO bagi masyarakat adalah adanya proses penyelesaian administrasi yang cepat,
sehingga masyarakat tidak butuh waktu lama untuk mengetahui permohonannya
berperkara secara prodeonya diterima atau di tolak.
“Karena
cepat prosesnya, sehingga masyarakat tidak perlu bolak balik datang ke
Pengadilan Agama SoE. Jadi, efeknya masyarakat tidak banyak mengeluarkan biaya
akomodasi dan transportasi untuk mengurus permohonan berperkara secara prodeo.
Tidak akan ada lagi dwelling time pelayanan di PA SoE” tandasnya.
Sebagai
penutup, Usman Asafah berharap dengan semakin mudahnya proses berperkara di
Pengadilan Agama SoE, tentu akan lebih meningkatkan kualitas pelayanan publik,
khususnya bagi kaum rentan, diantaranya masyarakat tidak mampu. Sehingga, tingkat kepercayaan publik terhadap pelayanan
Pengadilan Agam SoE semakin memiliki rating yang tinggi, pungkas alumni S-1
Universitas Nusa Cendana Kupang tahun 2003 ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar