DANA BOS SMAN KUANFATU TAHUN 2017-2019, DALAM PUSARAN KORUPSI - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 28 November 2022

DANA BOS SMAN KUANFATU TAHUN 2017-2019, DALAM PUSARAN KORUPSI

 



TTS-$P, Diadukan sejak tanggal 07 Agustus tahun 2020 ke Kejaksaan Negeri Timor tengah Selatan, pengelolaan dana BOS SMA Negeri Kuanfatu tahun 2017-2019 disinyalir dalam pusaran korupsi.

 

Dugaan adanya tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana BOS SMA Negeri Kuanfatu ini diketahui melalui surat pengaduan yang dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Timor tengah Selatan, khususnya pada beberapa item pekerjaan yang nominal uangnya sesuai laporan pertanggungjawaban yang dinilai cukup fantastis dan diduga tidak sesuai dengan fakta dilapangan.

 

Seperti pada item layanan daya dan jasa (air dan listrik) yang digunakan dalam satu tahun memakan anggaran sebesar Rp.352.070.000,00, padahal sesuai informasi di lapangan khusus untuk air pada waktu itu belum ada air PAM sehingga peserta didik diwajibkan membawa air guna mengatasi kebutuhan air di sekolah tersebut.

 

Sedangkan untuk listrik hanya digunakan untuk penerbangan dan kerja pegawai saja dan waktu itu juga sesuai investigasi media ini belum ada penggunaan multi media dan komputer.

 

Terhadap hal ini, Ketua Komite Sekolah Kirianus Salukh yang dihubungi media ini mengatakan bahwa memang semasa itu dirinya angkat tangan untuk soal keuangan dan hanya fokus ke peserta diri,

 

“Sebagai komite, pada waktu itu saya hanya fokus urus anak sekolah dan saya angkat tangan soal dana BOS” Ucap Kirianus

 

Ketua Komite pun mengakui bahwa benar pada saat rapat dewan guru terjadi aksi saling lempar kesalahan antara mantan Kepsek dan bendahara,

 

“Soal penggunaan anggaran tersebut, memang pernah dibahas dalam rapat dewan guru sudah pernah diangkat tapi antara mantan Kepsek dan bendahara saling lempar kesalahan”

 

“Untuk air PAM di Kuanfatu waktu itu sementara dikerjakan dan tahun itu air kering sehingga untuk antisipasi hal tersebut semua pelajar diwajibkan membawa air”,

 

“Sedangkan besaran dana BOS yang saya tau itu berubah-ubah tergantung dari jumlah siswa, terakhir itu besaran dana BOS sekitar 993 juta rupiah” Pungkas Kirianus

 

Informasi yang diperoleh media ini, pada Rabu 23 November tahun 2022. Penyidik Kejaksaan Negeri Timor tengah Selatan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas dugaan telah terjadinya tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana BOS SMA Negeri Kuanfatu Kecamatan Kuanfatu Kabupaten Timor tengah Selatan Provinsi Nusa tenggara timur. (Yabes Nubatonis)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman