TTS-$P,
Diadukan
sejak tanggal 07 Agustus tahun 2020 ke Kejaksaan Negeri Timor tengah Selatan, pengelolaan
dana BOS SMA Negeri Kuanfatu tahun 2017-2019 disinyalir dalam pusaran korupsi.
Dugaan
adanya tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana BOS SMA Negeri Kuanfatu ini diketahui
melalui surat pengaduan yang dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Timor tengah Selatan,
khususnya pada beberapa item pekerjaan yang nominal uangnya sesuai laporan pertanggungjawaban
yang dinilai cukup fantastis dan diduga tidak sesuai dengan fakta dilapangan.
Seperti
pada item layanan daya dan jasa (air dan listrik) yang digunakan dalam satu tahun
memakan anggaran sebesar Rp.352.070.000,00, padahal sesuai informasi di lapangan
khusus untuk air pada waktu itu belum ada air PAM sehingga peserta didik diwajibkan
membawa air guna mengatasi kebutuhan air di sekolah tersebut.
Sedangkan
untuk listrik hanya digunakan untuk penerbangan dan kerja pegawai saja dan waktu
itu juga sesuai investigasi media ini belum ada penggunaan multi media dan komputer.
Terhadap
hal ini, Ketua Komite Sekolah Kirianus Salukh yang dihubungi media ini mengatakan
bahwa memang semasa itu dirinya angkat tangan untuk soal keuangan dan hanya fokus
ke peserta diri,
“Sebagai
komite, pada waktu itu saya hanya fokus urus anak sekolah dan saya angkat tangan
soal dana BOS” Ucap Kirianus
Ketua
Komite pun mengakui bahwa benar pada saat rapat dewan guru terjadi aksi saling lempar
kesalahan antara mantan Kepsek dan bendahara,
“Soal
penggunaan anggaran tersebut, memang pernah dibahas dalam rapat dewan guru sudah
pernah diangkat tapi antara mantan Kepsek dan bendahara saling lempar kesalahan”
“Untuk
air PAM di Kuanfatu waktu itu sementara dikerjakan dan tahun itu air kering sehingga
untuk antisipasi hal tersebut semua pelajar diwajibkan membawa air”,
“Sedangkan
besaran dana BOS yang saya tau itu berubah-ubah tergantung dari jumlah siswa, terakhir
itu besaran dana BOS sekitar 993 juta rupiah” Pungkas Kirianus
Informasi
yang diperoleh media ini, pada Rabu 23 November tahun 2022. Penyidik Kejaksaan
Negeri Timor tengah Selatan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi
atas dugaan telah terjadinya tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana BOS
SMA Negeri Kuanfatu Kecamatan Kuanfatu Kabupaten Timor tengah Selatan Provinsi
Nusa tenggara timur. (Yabes Nubatonis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar