KOTASOE-$P,
Melalui kuasa hukum/lawyer Simon Tunmuni, SH, diketahui bahwa Yupiter Pah kembali
mangkir dari panggilan ke-dua penyidik unit PPA Polres Timor tengah Selatan dalam
status sebagai saksi pada kasus dugaan Persetubuhan terhadap anak.
Melalui
sambungan WhatsApp, Simon Tunmuni,SH mengatakan bahwa benar jika kliennya tidak
menghadiri panggilan ke dua dari penyidik bukan karena disengaja kan tapi karena
kliennya dalam kondisi sakit,
“Sesuai
informasi yang saya terima dari anak klien saya, bahwa Klien saya Yupiter Pah sakit
dan dirujuk ke RSUD Prof.dr.W.Z. Johanes Kupang Nusa tenggara timur dan hingga kini
masih berada di ruang ICU RSUD Prof.dr.W.Z.Johanes Kupang guna mendapatkan perawatan
atas penyakit yang sedang dideritanya”,
“sedangkan
soal surat panggilan, perlu saya sampaikan disini jika untuk panggilan pertama katanya
klien saya tidak terima panggilan sehingga tidak hadir dan baru rencananya akan
hadir di panggilan kedua hanya mendadak sakit”
“Bahwa
sesuai surat keterangan yang dikeluarkan dokter pada RSUD Prof.dr.W.Z. Johanes
Kupang tertanggal 04 November 2022, klien saya Yupiter Pah sedang dirawat di ruang
ICU Bogenvile” Ucap Simon Tunmuni
Diketahui
bahwa Yupiter Pah dipanggil penyidik unit PPA Polres Timor tengah Selatan dalam
status sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana persetubuhan anak, Yupiter
Pah dijadikan saksi karena sebagai Pengampu dirinya mengetahui bagaimana MN hamil
hingga melahirkan. (Yabes Nubatonis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar