KOTA SOE-$P, Mencuat ke Publik sejak bulan Oktober
2022, kasus MN anak(17) yang hamil dalam tanggung jawab Pengampu Yupiter Pah dan
tanpa sepengetahuan istri, barulah diketahui orang tuanya MN pada tanggal 09 bulan
Oktober 2022. Setelah ketahuan hamil, cerita kehamilan MN berlanjut ke Hilangnya
MN lalu kembali ditemukan di rumah Pengampu, akhirnya berakhir dengan meninggalnya
anak MN(17).
Kasus yang telah dilaporkan Mas Nome ayah
MN ke Mapolres Timor tengah Selatan diketahui masih berjalan ditempat dan baru dalam
tahap pemeriksaan terhadap Yupiter Pah dalam status sebagai saksi yang mengetahui
kehamilan MN tetapi harus dihentikan sementara dikarenakan yang bersangkutan terkena
serangan Jantung.
Terhadap proses ini, Pelaksana Tugas Kepala
Dinas P3A Kabupaten Timor tengah Selatan Robinson Liunokas, SH yang dihubungi media
ini berharap kasus tersebut bisa segera tuntas dengan hasil apapun sehingga ada
kepastian hukum bagi parah pihak dalam posisi pelapor dan terlapor,
“Untuk kasus MN, kita dari pihak P3A sudah
menyelesaikan semua tahapan. Baik pemeriksaan korban dan saksi-saksi termasuk Pemeriksaan
kepada YP dalam status sebagai saksi karena beliau adalah Pengampu dari MN(17),
“Sehingga untuk tahapan selanjutnya, kami
dari P3A telah menyiapkan semua hasil pemeriksaan guna dilaporkan ke Bapak Bupati”
Ucap Robinson saat dihubungi(23/11/2022)
“Tentunya untuk proses hukum sesuai laporan
polisi yang dilaporkan orang tua MN, itu merupakan wewenang dari Penyidik Unit
PPA Satreskrim Polres Timor tengah Selatan, kita juga berharap agar Penanganannya
bisa terus berjalan demi adanya kepastian hukum” Harap Robinson
Terhadap kondisi Yupiter Pah, Kuasa Hukum
dari Yupiter Pah saat dihubungi mengatakan bahwa Yupiter Pah masih dalam kondisi
Sakit,
“Informasi terakhir yang saya terima,
Pak Piet masih dalam kondisi sakit. Untuk posisi Pak Piet saat ini di Kupang atau
di Soe saya masih belum bisa pastikan karena sementara komunikasi saya belum direspon.
Nanti saya info kalau sudah ada balasan.” Jelas Simon Tunmuni,SH
Tentang penjadwalan pemanggilan terhadap
Yupiter Pah dalam status sebagai saksi pada kasus dugaan Persetubuhan terhadap anak,
Kasat Reskrim Iptu Helmi Wildan, SH yang dihubungi Melalui Kanit PPA Bripka
Anastasia belum membalas chattingan WhatsApp dari media ini.” (Yabes Nubatonis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar